Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menanggapi hal tersebut. "Rek, zona itu bukan (kewenangan) kabupaten/kota, bukan provinsi," kata Khofifah di Surabaya, Senin (3/8/2020).
Khofifah menjelaskan zonasi kabupaten/kota akan diumumkan oleh Gugus Tugas Pusat/Satgas COVID-19 Pusat. Zonasi akan diupdate pusat setiap Selasa.
"Zona itu tiap Selasa akan diumumkan oleh Satgas COVID-19 pusat. Nanti halamannya di BLC (Bersatu Lawan COVID-19). BLC tiap Selasa, besok akan mengumumkan zona di masing-masing kabupaten kota," jelasnya.
Selama ini, lanjut Khofifah, Gugus COVID-19 Jatim hanya mengupload update zonasi dari pusat. Kewenangan zonasi bukan milik Gugus Jatim atau Pemprov.
"Jadi bukan Pemprov. Selama ini ya kita memang ikut mengupload gitu. Supaya kita semua bisa mengupdate peta. Tapi peta itu sendiri yang publish BLC (Bersatu Lawan COVID-19)," pungkasnya.
Tonton video 'Risma Sebut Surabaya Zona Hijau, Tapi di Peta Risiko Masih Merah':
(fat/fat)