Ahok Pertimbangkan Mediasi dengan Nenek KS dan Tersangka EJ

Ahok Pertimbangkan Mediasi dengan Nenek KS dan Tersangka EJ

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Senin, 03 Agu 2020 17:37 WIB
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meluncurkan buku Panggil Saya BTP di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Ahok (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Polisi telah menetapkan dua tersangka kasus pencemaran nama baik Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, KS (67) dan EJ (47). Pengacara Ahok, Ahmad Ramzy, menyebut Ahok mempertimbangkan adanya mediasi kepada kedua tersangka.

"Prinsipnya proses hukumnya masih berjalan dulu. Tapi terkait hal-hal mediasi dan seterusnya tetap akan dipertimbangkan. Kan tersangka tidak dilakukan penahanan," kata Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020).

Ramzy hari ini kembali mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mengecek kelanjutan pemeriksaan tersangka EJ. Ramzy belum bisa menyebut soal adanya motif lain di balik aksi pencemaran nama baik admin grup Veronica Lovers itu terhadap Ahok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengenai motif yang lainnya saya nggak bisa sampaikan ini kan berdasarkan keterangan kepolisian. Nanti baiknya Pak Kabid Humas atau penyidik cyber yang memberikan penjelasan hasil pemeriksaannya," ujar Ramzy.

Ramzy mengatakan saat ini pihaknya masih mengikuti penyidikan polisi terhadap para tersangka. Dia belum bisa membeberkan lebih lanjut soal rencana ke depan Ahok terkait kasus ini.

ADVERTISEMENT

"Laporan ini yang saya sampaikan ke Pak Basuki belum semuanya komprehensif. Jadi biarkan dulu penyidik bekerja sampai memang sudah dinyatakan cukup pemeriksaan. Nanti bagaimana kelanjutan sikap Pak Basuki nanti Pak Basuki bakal mengambil sikap terhadap laporan polisi ini," jelasnya.

Sebelumnya, EJ (47), tersangka penghina Basuki Tjahja Purnama (BTP) alias Ahok, beserta keluarga, diperiksa penyidik Polda Metro Jaya usai ditangkap di wilayah Medan, Sumatera Utara (Sumut). EJ tak ditahan dan dikenai wajib lapor.

"Sudah dari kemarin (di Polda Metro Jaya), dari Kamis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (1/8/2020).

Tonton video 'Pengacara Ahok Datangi Polda Metro, Cek Hasil Pemeriksaan':

[Gambas:Video 20detik]



(gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads