4 Jenis Bahan Pangan di Padang Terindikasi Berformalin
Selasa, 03 Jan 2006 23:23 WIB
Padang - Empat jenis bahan pangan yang berasal dari 15 tempat pengolahan bahan pangan di kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terindikasi menggunakan formalin sebagai bahan pengawet. Hal tersebut diketahui setelah Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Sumbar menyelidiki 45 sampel bahan makanan yang di jual di pasar-pasar tradisional kota Padang.Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Balai POM Sumbar, Djoko Triyono, kepada wartawan usai melakukan peninjauan ke tiga tempat pengolahan bahan pangan yang diduga menggunakan formalin dalam proses produksinya."Jenis bahan pangan yang terindikasi menggunakan formalin adalah tahu (1 tempat pengolahan), mie basah (9 tempat pengolahan), ikan segar (3 tempat pengolahan), dan ikan kering (2 tempat pengolahan)," ujarnya.Dikatakan Joko, peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan apakah penggunaan formalin pada bahan pangan tersebut dilakukan oleh pengusaha atau pedagang di pasar-pasar. "Kalau pelakunya Usaha Kecil Menengah, Balai POM tidak dapat menindak karena itu kewenangan Pemda.""Namun, kalau perusahaan besar seperti yang memproduksi kosmetik, kami dapat melakukan tindakan tegas," demikian Djoko Triyono.
(ton/)











































