Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon besok mulai memberlakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah. Jam pelajaran dibatasi hanya 2 jam pelajaran per harinya.
Diperbolehkannya KBM tatap muka mengingat Cilegon bakal memberlakukan adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Selain itu, kapasitas siswa hanya 50 persen dari jumlah siswa.
"Kan kita mau kenormalan baru nih jadi kita deklarasi, termasuk yang buat sekolah, boleh sekolah 2 jam tapi 50 persen kapasitasnya," kata Wali Kota Cilegon Edi Ariadi kepada wartawan seusia Apel Adaptasi Kebiasaan Baru di Cilegon, Senin (3/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edi mengatakan, teknis pemberlakuan KBM tatap muka di sekolah diatur melalui Dinas Pendidikan terkait protokol kesehatan untuk para guru dan siswa di sekolah. KBM tatap muka di sekolah ini mulai berlaku esok hari, Selasa (4/8).
"Udah koordinasi sama Kepala Dinas Pendidikan nanti dia secara teknis yang ngatur kalau saya ngasih rekomendasi bahwa anda boleh," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Disdik Kota Cilegon mengatakan para pengawas dan penilik sudah diterjunkan ke sekolah untuk mengecek persiapan proses KBM tatap muka dengan mematuhi protokol kesehatan.
"Hari ini kita menerjunkan satgas yang terdiri dari pengawas dan penilik. Pengawas jumlahnya 43 orang penilik 24 orangs saya suruh terjun ke lapangan memantau kesiapan fasilitas sekolah terutama yang berkaitan dengan protokol COVID-19," kata Kepala Disdik Kota Cilegon, Ismatullah.
(elz/ear)