Komplotan begal di Mauk, Kabupaten Tangerang berhasil diamankan. Dua tersangka S dan D babak belur dihajar massa.
Kapolsek Mauk, AKP Kresna Aji Pangestu mengatakan aksi begal terjadi pada Kamis (30/7) sekitar 19.00 WIB. Saat itu satu korban yakni, R dan SI melintas dari daerah Kemiri menuju Sasak Permai, Kabupaten Tangerang dengan berboncengan motor. Dua tersangka begal kemudian menghadang korban.
"Salah satu pelaku turun dan menodong satu bilah senjata tajam jenis golok dan kemudian meminta korban agar memberikan kendaraan dan handphone," kata Kresna dalam keterangan tertulis, Senin (3/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban sempat melawan dan berteriak minta pertolongan. Namun akhirnya ponsel korban berhasil dirampas dan pelaku melarikan diri.
"Setelah warga keluar satu ketangkep, satu lari ke sawah. Karena kejadian dekat sama Polsek, ada warga yang laporan. Kita langsung ke TKP, akhirnya kita dapetin adanya di sawah dia," ujarnya.
Warga juga sempat menghakimi pelaku. Saat ini polisi masih mendalami motif pelaku melakukan aksi begal.
"Karena yang bersangkutan dihakimi warga. Jadi susah diajak ngomong," ujarnya.
Kepada polisi, S mengaku sudah melakukan aksinya 4 kali tindakan kejahatan yang sama. Sejak saat itu S berstatus daftar Pencarian orang (DPO) sejak 6 bulan lalu.
"Pengakuan dari tersangka 3 kali, sama ini jadi 4 kali. Kita dapat itu laporan bulan Februari tahun ini," ujar Kresna.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 KUHP ayat 2 butir 1 & 2. Diancam dengan hukuman penjara paling lama 12 Tahun.
(idn/idn)