MA Belum Terima Surat Permohonan Pemakzulan Bupati Jember

MA Belum Terima Surat Permohonan Pemakzulan Bupati Jember

Andi Saputra - detikNews
Senin, 03 Agu 2020 15:33 WIB
Bupati Jember Faida
Foto: Bupati Jember Faida (Yakub Mulyono/detikcom)
Jakarta -

DPRD Jember menyatakan Hak Menyampikan Pendapat (HMP) untuk memakzulkan Bupati Faida. Namun mosi tidak percaya belum juga dikirim ke di Mahkamah Agung (MA) untuk dinilai apakah Faida secara hukum layak dilengserkan atau tidak.

"MA belum menerima surat pemakzulan DPRD Jember," kata juru bicara MA, hakim agung Andi Samsan Nganro saat dihubungi detikcom, Senin (3/8/2020).

Sebagamana diketahui, pada 20 Juli 2020 KPU Jember menetapkan pasangan Faida-Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Vian) lolos verifikasi faktual (verfak) dukungan suara bacalon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan. Faida-Vian lolos setelah melampaui batas dukungan minimal suara yang disyaratkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua KPU Jember Muhammad Syai'in mengungkapkan pasangan bacalon Faida-Vian sebelumnya menyerahkan 167.000 lebih data dukungan ke KPU. Hasil verifikasi, 146.687 dinyatakan sah.

Dua hari berselang, anggota DPRD Jember yang representasi Parpol tidak terima dan mengetok palu memakzulkan Faida.

ADVERTISEMENT

Namun elektabilitas Faida-Vian tidak tergoyahkan. Berdasarkan survei Poltracking Indonesia, Faida menjadi kandidat terkuat untuk kembali memimpin Jember 2020-2025.

Pada 29 Juli 2020, sebanyak 11 pimpinan partai politik di Jember sepakat mengusulkan kepada para Ketum DPP partai masing-masing agar menyawal pemakzulan itu. 11 Pimpinan parpol yang memiliki kursi di DPRD Jember. Kesebelas parpol itu, yakni PKB, Gerindra, Nasdem, PDIP, PKS, PPP, PAN, Golkar, Perindo, Demokrat, dan Berkarya.

"Pasca paripurna DPRD Kabupaten Jember dengan agenda Hak Menyatakan Pendapat, kami memohon DPP Partai Politik untuk 'mengawal' proses hukum ke Mahkamah Agung RI," demikian bunyi surat bersama 11 parpol di Kabupaten Jember yang dikutip detikcom, Minggu (2/8).

Surat itu dibenarkan oleh salah satu pengurus parpol di Jember.

"Itu sebenarnya surat bersama seluruh 11 partai kepada DPP masing-masing. Pasca HMP (Hak Menyatakan Pendapat) itu kan secara otomatis situasi politik berubah. Nah, ternyata masing-masing partai memiliki 'frekuensi' yang sama, terkait bagaimana pilkada di Jember yang akan datang,," kata Sekretaris DPC PKB Jember, Ayub Junaidi.

(asp/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads