Masih Sterilisasi, Penutupan Gedung DPRD DKI Diperpanjang hingga 9 Agustus

Masih Sterilisasi, Penutupan Gedung DPRD DKI Diperpanjang hingga 9 Agustus

Muhammad Ilman Nafi'an - detikNews
Senin, 03 Agu 2020 12:15 WIB
Gedung DPRD DKI Jakarta
Gedung DPRD DKI (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Penutupan gedung DPRD DKI Jakarta kembali diperpanjang hingga satu minggu ke depan. Perpanjangan itu dilaksanakan karena masih tahap sterilisasi terkait adanya anggota DPRD DKI dan beberapa staf yang positif virus Corona (COVID-19).

Perpanjangan penutupan gedung itu juga tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi bernomor 553/-1.772.11. Dalam surat itu dijelaskan perpanjangan masa penutupan gedung DPRD DKI dilakukan dari 3 Agustus hingga 9 Agustus 2020.

"Mengingat situasi dan kondisi belum kondusif untuk melakukan aktivitas kerja dan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19, serta untuk melaksanakan protokol kesehatan, maka Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta akan diadakan penutup kantor dan penyemprotan disinfektan terhitung mulai Senin, 3 Agustus 2020 sampai dengan hari Minggu, 9 Agustus 2020," tulis surat tersebut seperti dilihat detikcom, Senin (3/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat edaran itu disebutkan gedung DPRD DKI baru bisa digunakan pada Senin (10/8) mendatang. Segala kegiatan yang sudah diagendakan akan dijadwalkan kembali melalui rapat Badan Musyawarah.

Sebelumnya, Prasetio Edi mengeluarkan surat tentang penutupan kantor dan penyemprotan disinfektan gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dalam surat itu disebutkan gedung akan ditutup selama beberapa hari.

ADVERTISEMENT

Penutupan gedung DPRD DKI akan ditutup dari Rabu (29/7) hingga Minggu (2/8). Hal itu dilakukan karena ada anggota DPRD DKI, staf sekretariat DPRD DKI, dan pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang terpapar virus Corona (COVID-19).

"Sehubungan dengan adanya yang terhormat Anggota Dewan dan Staf Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta serta PJLP Setwan yang terpapar Positif Covid-19, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut. Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan dalam rangka melaksanakan protokol kesehatan maka, Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta akan diadakan penutupan kantor dan penyemprotan disinfektan," tulis surat tersebut seperti dilihat detikcom, Selasa (28/7).

(eva/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads