3 Orang di Makassar Diperiksa karena Sobek Amplop Penambang Pasir, Warga Demo

3 Orang di Makassar Diperiksa karena Sobek Amplop Penambang Pasir, Warga Demo

Hermawan Mappiwali - detikNews
Senin, 03 Agu 2020 10:43 WIB
Warga demo kawal 3 warga Pulau Kodingareng diperiksa polisi karena aksi perobekan amplop dari penambang pasir (Hermawan-detikcom).
Foto: Warga demo kawal 3 warga Pulau Kodingareng diperiksa polisi karena aksi perobekan amplop dari penambang pasir (Hermawan-detikcom).
Makassar -

3 Warga Pulau Kodingareng Lompo di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diperiksa polisi usai merobek amplop pemberian perusahaan penambang pasir di laut Makassar, PT B. Pemeriksaan ketiganya memicu aksi sejumlah warga.

3 Warga yang diduga melakukan aksi perobekan itu diperiksa di Direktorat Kepolisian Perairan (Dit Polair) Polda Sulsel. Sementara itu warga lainnya yang juga berasal dari Pulau Kodingareng Lompo turut menggelar aksi di Kantor Direktorat Polair Polda Sulsel.

Pantauan detikcom di Kantor Dit Polair Polda Sulsel, Jalan Jalan Ujung Pandang, Makassar, Senin (8/3/2020), tampak massa dari warga Pulau Kodingareng Lompo mengawal warga yang tengah diperiksa karena aksi perobekan amplop dari PT B.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga demo kawal 3 warga Pulau Kodingareng diperiksa polisi karena aksi perobekan amplop dari penambang pasir (Hermawan-detikcom).Foto: Warga demo kawal 3 warga Pulau Kodingareng diperiksa polisi karena aksi perobekan amplop dari penambang pasir (Hermawan-detikcom).

Massa yang mayoritas ibu-ibu itu juga membawa spanduk bertuliskan penolakan kriminalisasi nelayan dan penolakan penambangan pasir di Laut Makassar.

"Warga atau perempuan Pulau Kodingareng Lompo ini sekarang sedang melakukan aksi pendampingan beberapa warga mereka yang tengah diperiksa Polairud Polda Sulawesi Selatan terkait dengan adanya dugaan aktivitas perobekan amplop yang mereka dapatkan dari perusahaan," ujar Direktur Walhi Muhammad Al Amin saat ditemui di lokasi aksi. Walhi turut mengawal aksi warga.

ADVERTISEMENT

Al Amin mengungkapkan, warga dan pihaknya menilai pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap warga Pulau Kodingareng Lompo merupakan bagian dari kriminalisasi nelayan, khususnya nelayan Pulau Kodingareng Lompo yang selama ini menolak aktivitas penambangan pasir di Laut Makassar sekitar Pulau Kodingareng Lompo.

"Apa yang didugakan kepada nelayan (perobek amplop) di Pulau Kodingareng itu tidak benar. Dan ini adalah bagian dari skenario Boskalis untuk melemahkan gerakan masyarakat atau nelayan serta perempuan di Pulau Kodingareng," tuturnya.

Al Amin melanjutkan, peristiwa perobekan amplop itu diawali pertemuan beberapa nelayan bersama PT B. Menurutnya, beberapa waktu lalu sejumlah nelayan diajak oleh PT B untuk melakukan survei bersama lokasi penambangan pasir, karena PT B hendak menggeser lokasi tambang pasir mereka.

"Namun ternyata mereka tidak berkeinginan untuk memindahkan wilayah tambang mereka. Lalu kemudian nelayan-nelayan yang hadir mengikuti survei itu kemudian diberikan amplop dari perusahaan," jelasnya.

"Amplop itu ternyata bagi masyarakat itu bagian dari gratifikasi atau sogokan. Menurut masyarakat amplop itu sogokan yang tidak layak diambil oleh masyarakat," lanjutnya.

Warga Pulau Kodingareng Lompo kemudian menggelar musyawarah, yang intinya menolak amplop pemberian PT B.

"Mereka menggelar musyawarah nelayan dan meminta agar amplop dari perusahaan itu dirobek tidak diterima," tuturnya.

(nvl/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads