Babak Baru Perlawanan Djoko Tjandra

Round-Up

Babak Baru Perlawanan Djoko Tjandra

Tim detikcom - detikNews
Senin, 03 Agu 2020 08:02 WIB
Bareskrim Polri secara resmi menyerahkan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra kepada Kejaksaan Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020) malam. Ia pun kini resmi menjadi penghuni Rutan Salemba.
Djoko Tjandra (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

Terpidana kasus cessie Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra membuka babak baru. Dia menggaet pengacara kondang Otto Hasibuan untuk menghadapi kasusnya.

Sebagaimana diketahui, setelah buron selama 11 tahun, Djoko Tjandra ditangkap berkat kerja sama police to police antara Polri dan Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Djoko Tjandra ditangkap pada Kamis (30/7/2020).

Sedangkan Brigjen Prasetijo Utomo, terbukti dalam penyelidikan, turut andil memuluskan jalan Djoko Tjandra bepergian dengan menerbitkan surat jalan dengan rute Jakarta-Pontianak, bahkan jenderal bintang satu ini menemani Djoko Tjandra melakukan perjalanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak lama setelah penangkapan, Djoko Tjandra langsung diterbangkan ke Tanah Air dengan pesawat carteran. Pesawat yang mengangkut Djoko Tjandra pun tiba di Bandara Halim Perdanakusuma menjelang tengah malam.

Pada Jumat (31/7) Bareskrim telah melakukan proses administrasi penyerahan Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung pun menyerahkan Djoko Tjandra ke Ditjen Permasyarakatan Kemenkum HAM karena Djoko Tjandra semestinya memang menjalani masa tahanan.

ADVERTISEMENT

Djoko Tjandra dan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo kini ditahan di rumah tahanan (rutan) yang sama, yakni Rutan Bareskrim Polri. Namun keduanya ditahan di sel berbeda. Djoko menghuni sel nomor 1, sementara Brigjen Prasetijo di sel nomor 26.

Namun, pria berjuluk 'Joker' ini belum berhenti untuk menghadapi kasus hukum yang menimpanya. Dia menggandeng pengacara kondang Otto Hasibuan untuk menghadapi kasusnya. Otto mengatakan dirinya saat ini telah resmi menjadi pengacara Djoko Tjandra.

"Jadi mulai hari ini, saya resmi menjadi kuasa hukum dari pada Djoko Tjandra termasuk juga dengan keluarganya," ujar Otto di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (1/8/2020) malam.

Tonton video 'Djoko Tjandra Akan Diperiksa Soal Surat Jalan Hingga Aliran Dana':

[Gambas:Video 20detik]



Otto mengaku dirinya telah bertemu dan berbicara dengan Djoko Tjandra. Keputusan menjadi pengacara disebut diterima setelah melakukan pembicaraan terkait kasus yang menjerat Djoko Tjandra.

"Akhirnya kita ketemu, bicara panjang lebar mengenai kasus ini. Akhirnya setelah kita berbincang sama beliau, saya memutuskan untuk bisa menerima permintaan beliau menjadi pengacaranya dia. Tentunya, banyak hal-hal yang akan kita pertimbangkan ya, soal kasus ini," tuturnya.

Otto menuturkan, dirinya tidak memiliki hubungan dengan pengacara Djoko Tjandra sebelumnya. Hal ini karena menurutnya, pengacara Djoko Tjandra sebelumnya hanya diberikan kuasa untuk upaya hukum peninjauan kembali (PK).

"Bahwa urusan yang ada dia di Mabes Polri ternyata tidak memberikan kuasa pada yang lama, jadi saya nggak ada terkait. Menurut Pak Djoko, bahwa yang diberikan kuasanya itu untuk PK," ujar Otto.

Otto menilai, saat ini terdapat dua masalah yang menjerat Djoko. Pertama terkait penahanan Djoko oleh Kejaksaan Agung, kedua yaitu pemeriksaan Djoko sebagai saksi dalam perkara eks Karo Korwas PPNS Brigjen Prasetijo Utomo.

"Begini, masalah kita ini sekarang kan ada dua, satu masalah tentang penahanan Kejaksaan Agung terhadap dia di sini. Sehubungan adanya pelaksanaan putusan PK," kata Otto.

"Satu lagi kan, yang saya liat. Pak Djoko Tjandra diperiksa di sini hanya sebagai saksi dalam perkaranya Prasetijo," sambungnya.

Untuk diketahui, Otto dikenal sebagai pengacara kondang dalam beberapa kasus. Ahli hukum dagang jebolan Universitas Gajah Mada ini pernah menangani sejumlah kasus besar. Dari menjadi pengacara Jessica Kumula Wongso dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, hingga sempat membela eks Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi KTP elektronik.

Halaman 2 dari 2
(eva/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads