Ganjil Genap Berlaku Hari Ini, Golkar DKI: Kok Rasanya Maksa Sekali?

Ganjil Genap Berlaku Hari Ini, Golkar DKI: Kok Rasanya Maksa Sekali?

Eva Safitri - detikNews
Senin, 03 Agu 2020 06:48 WIB
Himbauan bekerja dari rumah untuk meminimalisir persebaran virus corona berdampak pada arus lalu lintas yang lebih sedikit. Seperti terlihat di Jalan Sudirman, Jakarta.
Ilustrasi lalu lintas Jakarta (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Fraksi Golkar DPRD DKI menyayangkan kebijakan ganjil genap di tengah masa PSBB Transisi ini. Golkar menilai justru ganjil genap memunculkan kekhawatiran masyarakat untuk menggunakan transportasi umum.

"Ya yang pertama sekali lagi Fraksi Golkar menyayangkan diberlakukannya kebijakan ganjil genap pada masa PSBB transisi ini, di tengah situasi pandemi COVID-19 masih tinggi di DKI Jakarta," kata Sekretaris F-Golkar DPRD DKI, Judistira, Minggu (2/8/2020).

"Karena ganjil genap berlaku, tentu ada kekhawatiran masyarakat akan beralih menggunakan transportasi umum atau publik, ya MRT, Transjakarta dan lainnya, ini yang saya rasa tidak tepat keputusan Pemprov DKI saat ini, saya nggak ngerti Pak Gubernur mendapat masukan dari siapa, tapi mohon dipertimbangkan kembali," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juditira menilai pemprov DKI memaksakan keputusan untuk memberlakukan ganjil genap. Dia meminta agar armada angkutan publik ditambah agar tak terjadi penumpukan penumpang

ADVERTISEMENT

"Kalaupun tetap dipaksakan ya kami meminta agar jumlah kendaraan atau frekuensi armada publik nya baik MRT dan Transjakarta ditambah agar tidak ada penumpukan penumpang di stasiun atau halte dan bisa jaga jarak, kemudian ada lagi bus sapu jagad, apa bisa efektif ya kita lihat. Tapi kok rasanya memaksa sekali?" kata Judistira.

Hari ini, ganjil genap masih bersifat sosialisasi yang berlaku hingga 5 Agustus 2020 dan tilang baru berlaku mulai 6 Agustus 2020. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya hanya akan memberlakukan teguran lisan di 3 hari pertama. Namun, polisi masih tetap memberhentikan mereka yang melanggar.

"Untuk melaksanakan penindakan pelanggaran tersebut, maka kami sampaikan bahwa selama 3 hari ini kami akan melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu, artinya Senin, Selasa, Rabu, kita belum akan melakukan penindakan dengan tilang, baik secara manual maupun secara e-TLE," kata Sambodo kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2020).

(eva/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads