Tulis Surat Terbuka untuk Nadiem, Komisioner KPAI Soroti PPDB-Program Penggerak

Tulis Surat Terbuka untuk Nadiem, Komisioner KPAI Soroti PPDB-Program Penggerak

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Sabtu, 01 Agu 2020 16:13 WIB
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti bersama Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan Kreatifitas dan Budaya, Kementrian PPPA, Evi Hendrani memberi pernyataan pers terkait Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat SMA di gedung KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/4/2018). KPAI menilai  terjadi malpraktik dalam dunia pendidikan karena soal yang diujikan tidak pernah diajarkan sebelumnya dalam kurikulum sekolah.
Komisioner KPAI Retno Listiarty (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Komisioner KPAI Retno Listiarty menuliskan surat terbuka kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Dalam surat itu, Retno menyoroti berbagai persoalan pendidikan terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) hingga sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Saya menulis surat terbuka ini sebagai seorang ibu yang merupakan warga negara Indonesia. Mas Menteri, tujuan saya menulis surat ini adalah untuk menyampaikan beberapa kritisi saya atas konsep berpikir Anda sebagai menteri yang mengurusi urusan pendidikan," kata Retno dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (1/8/2020).

Dalam surat terbukanya, Retno menyoroti persoalan kuota PPDB jalur zonasi. Dia menjelaskan PPDB zonasi adalah sistem yang mencegah pendidikan menjadi pasar bebas sehingga setiap anak mendapatkan hak belajar di sekolah negeri yang dekat rumahnya. Retno pun mempertanyakan kebijakan Nadiem yang mengurangi persentase PPDB jalur zonasi dari 80 persen menjadi 50 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurunkan jalur zonasi hingga sebesar 30 persen justru mengarah pada ketidakkonsistenan dalam berpikir soal keadilan sosial," ujar Retno.

Selain itu, Retno menyoroti pelaksanaan PJJ di masa pandemi Corona. Menurut Retno, banyak anak merasa terkurung di rumah, kehilangan hak bermain, dan terlalu lama beristirahat dari kegiatan akademik dan ekstrakurikuler di sekolah.

ADVERTISEMENT

Bukan hanya siswa, orang tua juga ikut tertekan saat mendampingi anak-anaknya melakukan PJJ secara daring. Selain itu, Retno mengatakan masih ada kesenjangan akses digital bagi siswa di seluruh Indonesia.

"Mas Menteri, ada jutaan anak Indonesia yang saat ini terisolasi di rumah mengalami frustrasi karena tidak terlayani PJJ. Berdasarkan survei KPAI, PJJ menunjukkan kesenjangan yang lebar dalam akses digital di kalangan peserta didik," ujar Retno.

Retno menilai tak ada langkah konkret Kemendikbud dalam menangani kendala dalam PJJ. Menurutnya, Nadiem terkesan tidak berdaya menghadapi kendala terkait PJJ.

"Pada era pandemi pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring maupun luring sarat kendala, mengapa Mas Menteri yang dijuluki menteri milenial justru terkesan tak berdaya? Tidak terlihat langkah-langkah konkret Kemdikbud mengatasi berbagai kendala PJJ," kata Retno.

Tak hanya itu, Retno juga menyinggung kebijakan Nadiem terkait Program Organisasi Penggerak (POP). Dia pun meminta Nadiem menggunakan anggaran POP untuk menyelesaikan kendala di PJJ.

"Untuk itu, saya mendorong batalkan Program Organisasi Penggerak dan alihkan anggaran POP untuk mengatasi kendala PJJ yang sudah berlangsung hampir 5 bulan," tutur Retno.

Dia berharap anggaran POP dapat dialihkan untuk menggratiskan internet siswa dan memberi bantuan gadget bagi yang membutuhkan. Dia juga mendorong agar kurikulum darurat saat pandemi Corona dapat segera diselesaikan.

"Gunakan untuk, pertama penggratisan internet, Kemdikbud dapat berkoordinasi dengan Keminfo sesuai kewenangannya. Kedua, bantuan gadget bagi anak-anak miskin dan para guru honorer. Ketiga, Kemdikbud segera selesaikan kurikulum dalam situasi darurat 'kurikulum adaptif' yang dapat meringankan guru, siswa dan para orang tua," ucap Retno.

Diketahui, pembelajaran jarak jauh (PJJ) merupakan kebijakan yang diambil pemerintah di tengah masa pandemi virus Corona (COVID-19). Hingga saat ini, Mendikbud Nadiem masih mewajibkan sekolah yang berada di zona non-hijau untuk melakukan PJJ.

"Satuan pendidikan yang berada di daerah ZONA KUNING, ORANYE, DAN MERAH, dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan belajar dari rumah (BDR)," demikian isi buku saku yang dibuat Kemendikbud, seperti dilihat, Minggu (12/7).

Halaman 2 dari 2
(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads