Djoko Tjandra Ditangkap, Mahfud Md Tepis Isu Pemerintah Main Cilukba

Djoko Tjandra Ditangkap, Mahfud Md Tepis Isu Pemerintah Main Cilukba

Farih Maulana Sidik - detikNews
Sabtu, 01 Agu 2020 10:12 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud Md (Faiq Azmi/detikcom)
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menilai kasus terpidana pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra sejak dulu dikelilingi mafia hukum. Mahfud menyebut hal itu lantaran perjalanan kasus Djoko Tjandra dimulai dari 2009.

"Awalnya ada yang bilang pemerintah bersandiwara mau menangkap Djoko Tjandra. Toh, dia diberi karpet merah. Ada yang bilang pemerintah hanya main 'Ciluk Ba'. Ada yang bilang ini hanya ribut sebulan dan setelah itu kasusnya dilupakan orang. Akrobat hukum Djoko Tjandra itu dimulai tahun 2009," kata Mahfud seperti dilihat detikcom dalam akun Twitter-nya resminya, Sabtu (1/8/2020).

Mahfud mengatakan, dari 2009 itulah Indonesia sudah dikerjai oleh mafia hukum dalam kasus Djoko Tjandra. Sebab, kata Mahfud, Djoko Tjandra bisa mengetahui vonis hukuman penjara bagi dirinya dan melarikan diri sebelum hakim mengetuk palu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siapa yang memberi karpet kepada dia saat itu sehingga bisa kabur sebelum hakim mengetukkan vonisnya? Limbah mafia ini sudah lama ada, perlu kesadaran kolektif," ucap Mahfud.

Tonton video 'Sel Djoko Tjandra Akan Dipisah dengan Brigjen Prasetijo':

ADVERTISEMENT

[Gambas:Video 20detik]



Seperti diketahui terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia. Buron negara itu diterbangkan ke Indonesia dan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (30/7) malam.

Bareskrim Polri secara resmi menyerahkan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra kepada Kejaksaan Agung. Proses penyerahan Djoko Tjandra dilakukan langsung dan secara administrasi.

Penyerahan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2020). Penandatanganan dihadiri oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Reynhard Silitonga, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono.

"Malam ini bahwa ada penyerahan terpidana kasus korupsi pengalihan cessie Bank Bali sesuai keputusan PK Mahkamah Agung Nomor 12/Pisus/2009 tanggal 11 Juni 2009 atas nama Djoko Soegiarto Tjandra," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Halaman 2 dari 2
(fas/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads