Terpidana kasus cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, menjalani tes Corona (COVID-19) setelah ditangkap oleh aparat Bareskrim Polri. Hasilnya, buron kelas kakap itu dinyatakan negatif Corona.
Djoko Tjandra juga menjalani tes kesehatan secara umum. Hal itu untuk memastikan Djoko Tjandra dalam kondisi sehat dalam menjalani proses hukum.
"Tes COVID-19 dan tes kesehatan secara umum. Sementara COVID negatif dan sehat untuk dilakukan pemeriksaan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo kepada detikcom, Jumat (31/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari foto yang diterima detikcom, Djoko, yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye, tampak duduk di sebuah kursi kerja berwarna merah. Seorang pria mengenakan kaus berwarna kuning-biru memeriksa tekanan darah Djoko Tjandra. Pria itu juga tampak mengambil sampel darah Djoko.
![]() |
Di dalam ruangan tersebut terlihat Ferdy Sambo sedang menandatangani suatu berkas.
Seperti diketahui, Djoko Tjandra ditangkap berkat kerja sama police to police antara Polri dan Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Djoko Tjandra ditangkap pada Kamis (30/7).
Tak lama setelah penangkapan, Djoko Tjandra langsung diterbangkan ke Tanah Air melalui pesawat carteran. Pesawat yang mengangkut Djoko Tjandra pun tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, menjelang tengah malam tadi.
Djoko Tjandra keluar dari pesawat dengan mengenakan baju tahanan oranye dan dalam kondisi tangan terikat. Dia langsung digiring ke Bareskrim Polri.
Tonton video 'Djoko Tjandra Berpeluang Ajukan PK, Masyarakat Diminta Pelototi MA':