Djoko Tjandra Ditangkap, Wakil Ketua MPR Apresiasi Penegak Hukum

Djoko Tjandra Ditangkap, Wakil Ketua MPR Apresiasi Penegak Hukum

Reyhan Diandri Ghivarianto - detikNews
Jumat, 31 Jul 2020 12:50 WIB
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid
Foto: Dok. MPR RI
Jakarta -

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengapresiasi kinerja aparat Kepolisian Republik Indonesia yang berhasil membengkuk buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra. Setelah menjadi buronan pemerintah Indonesia selama 11 tahun, akhirnya Djoko Tjandra ditangkap kepolisan Indonesia di Malaysia.

"Selamat kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia yang berhasil membawa buronan Djoko Tjandra," ujar Jazilul Fawaid, dalam keterangannya, Jumat (31/7/2020).

Jazilul Fawaid di sela-sela kunjungan kerja di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, kerap menyebut Djoko Tjandra sebagai masalah besar di hadapan institusi terkait seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM. Ia pun mengatakan dengan ditangkapnya Djoko Tjandra, menunjukkan sikap Korps Bhayangkara yang benar-benar 'promoter' dan bisa dikatakan mengangkat penilaian publik terhadap kinerja kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Profesional, modern, dan terpercaya. Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mampu meninggalkan legacy yang baik di masa sisa tugasnya," ujarnya.

Penangkapan buronan yang pernah lari ke Papua Nugini itu dimulai dengan menindak aparat kepolisian yang telah lalai dan teledor dalam menangani masalah Djoko Tjandra. Dirinya menyayangkan ketika ada aparat kepolisian yang telah menyalahkan wewenang, sehingga ikut menyulitkan penangkapan Djoko Tjandra pada waktu sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Jazilul mengapresiasi dan mendukung Idham Azis yang mencopot Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo dari jabatannya. Hal itu menurutnya, kapolri menunjukkan tidak tebang pilih.

"Kapolri bisa mampu menangkap Djoko Tjandra menunjukkan masalah tidak berhenti pada bawahannya," imbuhnya.

Jazilul berharap masalah Djoko Tjandra dapat dituntaskan, tidak hanya berbicara kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia namun juga kepada Kejaksaan Republik Indonesia. Saat peringatan Hari Adhyaksa, ia pun mengucapkan selamat kepada lembaga yang telah menerima raihan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK tersebut.

Raihan WTP didapatkan berdasarkan hasil audit BPK terhadap laporan pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan Keuangan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2019. Menurutnya prestasi tersebut wajib dilanjutkan dengan menyelesaikan beberapa kasus yang ditangani seperti kasus Djoko Tjandra.

(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads