Djoko Tjandra Ditangkap, PKB: Catatan Prestasi Polri!

Djoko Tjandra Ditangkap, PKB: Catatan Prestasi Polri!

Eva Safitri - detikNews
Jumat, 31 Jul 2020 03:36 WIB
Cucun Syamsurizal
Foto: Cucun Syamsurizal. (Lamhot Aritonang/detikcom).
Jakarta - Buron kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra akhirnya ditangkap. PKB menilai hal ini merupakan bukti komitmen polri untuk mengusut tuntas kasus Djoko Tjandra.

"Penangkapan Djoko Tjandra menjadi bukti jika komitmen polri dalam mengusut tuntas kasus Djoko Tjandra yang sempat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kasusnya ke Mahkamah Agung (MA) meskipun berstatus sebagai buronan bukan isapan jempol. Tentu ini kami sangat menghargai capaian prestasi ini," kata Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Sjamurijal, kepada wartawan, Jumat (31/7/2020).

Penangkapan ini disebutnya menjadi lompatan besar bagi bareskrim dalam menangani berbagai kasus di Indonesia. Hal ini jelas Cucun, juga sekaligus menunjukkan jajaran bareskrim mampu meningkatkan kinerja.

"Ini menunjukkan jika ada lompatan luar biasa Bareskrim dalam menangani berbagai kasus hukum di Indonesia. Respons yang cepat dan terukur dalam menyelesaikan satu kasus besar menunjukkan jika jajaran Bareskrim terus mampu meningkatkan kualitas kinerja mereka," katanya.

Anggota Komisi III DPR ini juga mengapresiasi kerja sama yang dilakukan Breskrim dengan Polisi Diraja Malaysia dalam proses penangkapan ini. Cucun menyebut hal ini patut dijadikan prestasi bagi polri.

"Seperti kita ketahui proses penangkapan Djoko Tjandra merupakan bentuk hubungan police to police (P to P) antara Mabes Polri dan Polisi Diraja Malaysia. Ini menunjukkan jika Polri mampu mengalang Kerjasama internasional dalam menuntaskan sebuah kasus hukum. Ini menjadi catatan prestasi tersendiri," ucapnya.

Cucun berharap penangkapan Djoko Tjandra menjadi pintu masuk untuk menuntaskan kasus cessie Bank Bali. Dengan penangkapan ini Djoko Tjandra harus menjalankan hukuman penjara selama dua tahun dan membayar kerugian negara Rp546 miliar sesuai putusan MA.

"Belasan tahun kasus Bank Bali tidak kunjung tuntas. Djoko Tjandra harus mempertanggungjawabkan perbuatannya baik dalam kasus Bank Bali maupun pelariannya selama 11 tahun terakhir," tuturnya.

Djoko Tjandra berhasil ditangkap pada Kamis (30/7) malam di Malaysia. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo. Djoko Tjandra kemudian dibawa ke Bareskrim sementara untuk penyidikan lebih lanjut.

Tonton video 'Menko Mahfud Ceritakan Skenario Penangkapan Djoko Tjandra':

[Gambas:Video 20detik]



(eva/eva)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads