"Demi Allah sampai sekarang nggak ada panggilan dari KPK," kata Sobandi saat berbincang dengan detikcom, Kamis (30/7/2020).
Sobandi mengaku kaget dirinya disebut-sebut dipanggil KPK untuk perkara Nurhadi.
"Dan sama sekali saya tidak pernah mendengar , melihat atau mengalami peristiwa yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Pak Nurhadi," ujarnya menegaskan.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono dan Direktur PT MIT, Hiendra Soenjoto sebagai tersangka dalam kasus ini. Ketiganya dijerat sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA. Penerimaan tersebut terkait perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) (Persero) pada 2010.
Kemudian, pada Senin (1/6) malam, KPK menangkap Nurhadi dan Rezky Herbiyono di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Nurhadi dan Rezky ditangkap KPK setelah menjadi buron selama hampir 4 bulan.
Kedua tersangka itu kini ditahan di Rutan KPK. Namun, hingga kini Hiendra Soenjoto belum juga tertangkap. (asp/eva)











































