Polda Metro Amankan 31 Kg Sabu dan 235 Kg Ganja dari 3 Lokasi Berbeda

Polda Metro Amankan 31 Kg Sabu dan 235 Kg Ganja dari 3 Lokasi Berbeda

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 30 Jul 2020 22:20 WIB
Polda Metro Jaya merilis kasus peredaran narkoba.
Polda Metro Jaya merilis kasus peredaran narkoba. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap peredaran narkoba dari 3 lokasi. Total ada 31,2 kilogram sabu, 235 kilogram ganja, hingga 2.823 butir ekstasi yang berhasil diamankan aparat kepolisian dari tiga kelompok tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pengungkapan pertama dilakukan oleh Subdit 3 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya. Menurutnya, ada 4,5 kg sabu dan 1.604 butir ekstasi yang berhasil diamankan polisi di sebuah kamar di Apartemen Kalibata City, Jaksel, pada pertengahan Juni 2020.

"Kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Kita selidiki dan menangkap seorang berinisial IDR dengan barang bukti 2 klip kecil sabu seberat 1,02 gram," kata Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri mengatakan, dari pengembangan yang dilakukan, pihaknya berhasil menangkap tersangka ERN dan YD di daerah Grogol, Jakbar, dengan barang bukti 5,5 gram sabu dan 4 butir ekstasi. Setelah itu, polisi juga berhasil menangkap tersangka ARF dan GEO dengan total barang bukti 102 gram sabu, 4,4 kg sabu, hingga 1.600 butir ekstasi.

Yusri menambahkan tersangka GEO diketahui juga merupakan residivis. "Hasil pemeriksaan, GEO ternyata pengendalinya CF ini sama-sama residivis juga. Dikembangkan lagi didapati nama DAE ini adalah napi Lapas Tangerang Baru. Dia biasanya melalui satu kurir dan masih kita lakukan pengejaran," ujar Yusri.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Yusri mengatakan pengungkapan kasus berikutnya dilakukan oleh Subdit 2 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya pada 22 Juni lalu di wilayah Tangerang Selatan dan Gunung Sindur, Bogor. Yusri mengatakan modus dari dua kelompok tersebut berupaya mengedarkan narkoba dengan dikemas melalui kemasan bungkus teh China.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat tim berhasil mengamankan barang bukti 6 kilogram sabu dengan modus dikemas dalam bentuk kemasan teh China. Kita mengamankan dua tersangka inisial BL dan VV," ungkap Yusri.

Yusri menambahkan kasus terakhir yang berhasil diungkap pada 6 Juli lalu oleh Polres Metro Jakarta Barat. Total ada 12 tersangka yang berhasil diamankan.

Yusri menyebutkan modus para 12 tersangka ini ialah mencoba mengedarkan barang haram tersebut dengan menggunakan jasa pengiriman paket. Total ada 75 kg ganja 1.219 butir ekstasi yang diamankan polisi dalam operasi tersebut.

"Barang bukti yang diamankan sabu-sabu seberat 2,5 kg, ekstasi 1.219 butir dan ganja 75 kg. Modus mereka menggunakan jasa pengiriman paket," pungkasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads