Alasan Pemprov DKI Perpanjang Lagi PSBB Transisi

Alasan Pemprov DKI Perpanjang Lagi PSBB Transisi

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 30 Jul 2020 19:24 WIB
Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Andika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta diperpanjang selama 14 hari. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan perpanjangan dilakukan karena kasus Corona di DKI masih terus meningkat.

"Data-data menunjukkan bahwa ada kenaikan kasus di DKI Jakarta, dan kondisinya belum mengalami perbaikan, dari 2 minggu yang lalu sampai dengan sekarang bisa dibilang kondisinya relatif sama," kata Anies dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Anies mengatakan banyak kasus baru ditemukan karena Pemprov DKI melakukan testing Corona secara agresif. Anies menyebut kapasitas testing di DKI Jakarta 4 kali lipat dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kondisi ini kita bisa ketahui dengan akurat karena Jakarta agresif dalam melakukan testing, tracing, dan juga treatment, ini 3T yang selalu kita pegang. Dalam satu pekan terakhir ini saja, kita melakukan tes terhadap 43.316 orang dan itu artinya 4 kali lipat dari standar yang ditetapkan oleh WHO untuk wilayah seukuran Jakarta," ujarnya.

Berdasarkan hasil tes, Anies menyebut laju kasus positif atau positivity rate di DKI sebesar 6,5 persen. Anies menegaskan akan terus melakukan testing untuk mencari kasus-kasus baru di DKI.

ADVERTISEMENT

"Jadi dalam satu pekan terakhir ini angka positivity rate kita adalah 6,5 persen, artinya persentase positif dari semua yang dites. Nah ini masih di atas standar ideal WHO, yaitu 5 persen. Jadi maksimalnya 5 persen dan kita adalah 6,5 persen, walaupun kita masih di bawah angka nasional, di mana positivity rate nasional dalam satu pekan terakhir adalah 13,6 persen," jelas Anies.

Berdasarkan kondisi tersebut, Anies memutuskan memperpanjang PSBB masa transisi di DKI Jakarta. Anies menegaskan pihaknya akan terus mendisiplinkan warga agar mematuhi protokol kesehatan.

"Dengan perpanjangan PSBB masa transisi fase 1 ini artinya kegiatan yang selama ini berlangsung harus terus mengikuti protokol kesehatan yang ada. Pemprov DKI bersama dengan Kepolisian, TNI akan terus melakukan pemeriksaan, akan terus melakukan pendisiplinan, dan langkah-langkah tegas akan terus dilakukan oleh Pemprov DKI," tegasnya.

Sebelumnya, PSBB transisi fase I di Jakarta diperpanjang lagi. PSBB transisi diperpanjang selama 14 hari ke depan.

"Dengan mempertimbangkan semua kondisi, maka kita memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi ini di fase pertama untuk ketiga kalinya, sampai 13 Agustus 2020," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam tayangan video pada Kamis (30/7).

(azr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads