Bejat! Ayah di Sigi Sulteng Setubuhi Anak Tiri Sejak 2018 hingga Hamil

Bejat! Ayah di Sigi Sulteng Setubuhi Anak Tiri Sejak 2018 hingga Hamil

M Qadri - detikNews
Kamis, 30 Jul 2020 17:37 WIB
Seorang ayah di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, berinisial ZAN (49) tega menyetubuhi anak tirinya.
Ayah di Sigi, Sulawesi Tengah, berinisial ZAN (49) tega menyetubuhi anak tirinya. (Dok: istimewa)
Sigi -

Bejat! Begitu kata yang pantas disematkan kepada seorang ayah di Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), berinisial ZAN (49). ZAN tega menyetubuhi anak tirinya sejak 2 tahun lalu.

"Pelaku berinisial ZAN (49). Dia mencabuli anak tirinya A (14) sejak tahun 2018," kata Kapolsek Palolo Iptu Abdul Halik kepada wartawan, Kamis (30/7/2020) sore.

ZAN pun ditangkap jajaran Polsek Palolo. Pelaku menyetubuhi anak tirinya hingga hamil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut polisi, ZAN mengancam anak tirinya supaya mau berhubungan badan dengannya. ZAN disebut mengancam tidak akan membayarkan uang sekolah jika anak tirinya menolak disetubuhi.

"Saat itu anak tersebut duduk di bangku sekolah dasar kelas 6, dan kini sudah dikaruniai bayi laki-laki," ucap Abdul.

(zak/zak)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads