Jelang Idul Adha, Warga ke Makassar Tanpa Suket Bebas COVID Dilarang Masuk

Jelang Idul Adha, Warga ke Makassar Tanpa Suket Bebas COVID Dilarang Masuk

Ibnu Munsir - detikNews
Kamis, 30 Jul 2020 14:18 WIB
Pemeriksaan surat bebas COVID-19 dan protokol kesehatan di perbatasan Gowa-Makassar (Hermawan-detikcom).
Foto: Wilayah perbatasan Makassar-Gowa di Jalan Hertasning (Hermawan-detikcom).
Makassar -

Tim dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Makassar memperketat pemeriksaan warga yang hendak masuk Makassar jelang Idul Adha. Warga yang tidak membawa surat keterangan (Suket) bebas COVID-19 diminta putar balik.

Seperti yang terpantau di Posko Pemeriksaan COVID-19 di batas Kota Makassar-Kabupaten Gowa di Jalan Sultan Alauddin, Kamis (30/7/2020). Ada sebanyak 30 kendaraan yang penumpangnya tidak membawa Suket Bebas COVID-19 diminta putar balik.

"Jadi tadi kita melakukan pengawasan ketat, jadi yang tidak memiliki surat bebas COVID kami surah putar balikkan kendaraannya," ujar Koordinator Tim Tindak Pengendalian COVID-19 Makassar, Irwan saat ditemui di lokasi, Kamis (30/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan yang ketat ini dilakukan jelang perayaan Idul Adha dan mengingat Kota Makassar masih berada di zona merah pandemi virus Corona. Irwan menyebut masih banyak warga dari daerah lain yang hendak masuk Makassar tidak membawa Suket Bebas COVID-19.

"Seperti dari Bulukumba KTP-nya, tidak ada suket dari daerah asalnya. Kemudian dari Makassar ada mobil mau mengarah ke luar daerah tidak mengantongi Suket bebas COVID. Tadi yang kita putar balikkan 30 mobil dan 6 motor," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Irwan mengingatkan warga yang hendak masuk Makassar dan hendak keluar Makassar untuk terlebih dahulu melengkapi Suket Bebas COVID-19. Pemeriksaan akan terus diperketat hingga beberapa hari ke depan.

"Tadi kita laksanakan operasi tindak COVID-19 pengguna jalan yang akan masuk dan ke luar Kota Makassar, bagi warga masuk kota harus mengantongi surat keteragan bebas COVID dari puskesmas atau posko COVID," jelasnya.

Pemeriksaan ini dilakukan diseluruh posko batas kota di Makassar mulai posko Barombong, Alauddin, Hertasning hingga Antang Makassar.

"Kita lakukan di Makassar seperti wilayah Barombong dan Alauddin. Ini posko perbatasan diperketat pengawasan," terangnya.

(nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads