Dilaporkan ke KPK, Andi Bantah Terima Jaguar

Dilaporkan ke KPK, Andi Bantah Terima Jaguar

- detikNews
Selasa, 03 Jan 2006 14:00 WIB
Jakarta - Juru Bicara (Jubir) Presiden Andi Malaranggeng senewen dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia membantah telah menerima mobil Jaguar dari seorang pengusaha. Laporan ke KPK dinilai Andi hanya untuk mencari popularitas."Untuk apa saya mengomentari Egi Sudjana? Cuma cari popularitas saja itu. Berita itu tidak benar," kata Andi yang ditemui wartawan disela-sela kunjungan kerja presiden SBY ke PT Dirgantara Indonesia (PTDI), Bandung, Selasa (3/1/2006). Pengacara Egi Sudjana, pukul 11.30 WIB tadi melaporkan empat orang dekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke KPK. Selain Andi, mereka yang dilaporkan yakni Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, Jubir Dinopati Djalal dan putra SBY. Siapa nama putra SBY yang dilaporkan masih dirahasiakan.Mereka dilaporkan karena dikabarkan menerima mobil Jaguar dari pengusaha Bambang Harry Iswanto Tanoesoedibjo terkait kepergian SBY ke Cina. Mobil tersebut belum dilaporkan ke KPK. Padahal penerimaan gratifikasi (pemberian hadiah kepada pejabat) di atas Rp 10 juta wajib dilaporkan ke KPK. (fay/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads