Satgas COVID-19 mengungkap tempat ibadah menjadi klaster baru penyebaran virus Corona. Dewan Masjid Indonesia (DMI) kembali menyarankan masjid untuk melaksanakan salah Jumat dua gelombang untuk mencegah terjadinya kerumunan.
"Yang sudah kita keluarkan surat edaran dulu, semua mengantisipasi tetap berlangsungnya peribadatan secara jemaah. Untuk orang yang tetap melakukan jemaah di masjid dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sampai juga DMI mengutip untuk kemungkinan salat dua gelombang," kata Sekjen DMI Imam Addaruqutni saat dihubungi, Rabu (29/7/2020).
"Lebih efektif dari pada satu gelombang, lagi pula ini pandangannya boleh, memang harus dianggap sebagai darurat ini, harus begitu. Di antara yang sudah melaksanakan dua gelombang atau selalu itu adalah masjid Asyifa di RSCM, RSPAD, ada juga di Jakarta Utara sana. Sekarang kan jemaah yang mencari masjid yang lebih longgar," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imam mengatakan DMI terus meminta masjid untuk mengimbau jemaah agar mematuhi protokol kesehatan. Dia menekankan bahwa pemberitahuan mengenai protokol kesehatan harus disampaikan secara konsisten.
"Dan ini kita juga tambahan juga seruan yang harus dibacakan sebagai menu pagi, siang, sore dan malam. Jangan lupa kita memakai masker, mencuci tangan, dan seterusnya mengingatkan seperti itu," katanya.
Menurut Imam, DMI juga menganjurkan agar musala menggelar salat Jumat. Kebijakan itu, sebut dia, bisa diterapkan agar jemaah di masjid tidak membeludak.
"Dan juga kita menganjurkan juga bukan saja masjid, dan juga musala memungkinkan pelaksanaan salat Jumat yang biasanya tidak. Karena daya tampung masjid yang menyusut, dibutuhkan lagi tempat ibadah untuk Jumatan itu. Kalau nggak mau dua gelombang, cari musala. (Musala) bisa dimanfaatkan karena di setiap musala juga ada sound sistem juga," tutur Imam.
Diketahui, tim pakar Satgas COVID-19, Dewi Nur Aisyah, memaparkan ada klaster baru penyebaran Corona di DKI Jakarta. Salah satunya klaster rumah ibadah.
"Rumah ibadah ini juga salah satu halnya, di sini ada beberapa kegiatan sebenarnya, karena mau nggak mau kan tadi sudah mulai beraktivitas nih, tadi ada kita menemukan ternyata di DKI Jakarta ada 9 klaster dengan total 114 kasus," ujar Dwi dalam diskusi yang disiarkan di akun YouTube BNPB, Rabu (29/7).
Dari data yang ditampilkan Dewi, terlihat klaster rumah ibadah diantaranya ada di gereja, masjid, asrama pendeta, pesantren, dan juga di acara tahlilan. Gereja ada 3 klaster dengan 29 kasus, masjid 3 klaster dengan 11 kasus, lalu asrama pendeta 1 klaster dengan 41 kasus, pesantren 1 klaster dengan 4 kasus, serta tahlilan 1 klaster dengan 29 kasus.