Catat! Ini Arahan Tegas Menhub Jelang Mudik Idul Adha

Round-Up

Catat! Ini Arahan Tegas Menhub Jelang Mudik Idul Adha

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Rabu, 29 Jul 2020 20:12 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (Hasrul Nawir/detikcom)
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (Hasrul Nawir/detikcom)
Jakarta -

Berbeda dengan mudik Idul Fitri, mudik Idul Adha di tengah pandemi Virus Corona (COVID-19) tidak dilarang. Menteri (Menhub) Budi Karya Sumadi memberikan sederet imbauan bagi operator transportasi dan warga hendak mudik.

"Pada Idul Adha tahun ini, tidak ada kebijakan pelarangan mudik seperti pada Idul Fitri lalu," kata Budi dalam keterangannya, pada Selasa, 28 Juli 2020.

Menjelang Idul Adha, yang jatuh pada 31 Juli 2020, Budi mengimbau para operator mengutamakan transportasi yang aman dan sehat sebelum dan setibanya di tujuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemenhub telah meminta kepada seluruh operator transportasi untuk bersama-sama menciptakan transportasi yang aman dan produktif. Hal ini berarti pula transportasi yang berkeselamatan dan berkesehatan, mulai dari area keberangkatan, saat dalam perjalanan, dan ketika tiba di tujuan," papar Budi.

Budi telah menerbitkan Permenhub 41 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 dan berkomitmen menyediakan transportasi yang aman dan sehat.

ADVERTISEMENT

Untuk kriteria dan persyaratan perjalanan orang, Kemenhub masih mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 9 Tahun 2020.

"Kami berupaya membangun kepercayaan publik agar merasa percaya diri menggunakan transportasi publik seperti bus, kereta api, pesawat, dan kapal. Beberapa waktu lalu saya sempat meninjau ke sejumlah simpul transportasi seperti di bandara, stasiun, pelabuhan, dan terminal di Jakarta, Tangerang, Merak, Solo, Yogya, dan penerapan protokol kesehatannya cukup baik," ungkap Budi.

Selain ke operator transportasi, Budi mengimbau masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan saat menggunakan transportasi publik.

Tidak hanya itu, kata Budi, pemudik juga harus memastikan hasil rapid test nonreaktif atau PCR test negatif.

"Kemenhub mengimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pada saat menggunakan transportasi publik. Protokol kesehatan yang perlu dijalankan adalah memakai masker dan pelindung wajah (face shield), menjaga jarak, sering mencuci tangan/membawa hand sanitizer, memastikan telah melakukan rapid test/PCR dengan hasil nonreaktif/negative," ujar Budi.

Budi juga mengimbau masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan saat menggunakan transportasi publik. Termasuk, kata Budi, memastikan hasil rapid test nonreaktif atau PCR test negatif.

Kemenhub pun telah menyiapkan antisipasi kepadatan kendaraan saat libur Idul Adha.

"Kami telah lakukan antisipasi di simpul-simpul transportasi, di jalan-jalan nasional dan tol, dan di daerah wisata yang diprediksi akan terjadi peningkatan arus kendaraan karena long weekend mulai Jumat, Sabtu, dan Minggu," kata Budi.

Kemenhub menyiapkan personel serta berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti kepolisian dan operator transportasi.

Halaman 3 dari 2
(aan/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads