Catherine Wilson (CW) sudah menjalani asesmen terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dari hasil asesmen, Catherine mendapat rekomendasi untuk direhabilitasi.
"Hari ini kita baru saja, hari ini CW dititipkan di tempat rehabilitasi. Jadi dilakukan rehabilitasi kepada yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020).
![]() |
Yusri mengatakan, meskipun Catherine menjalani rehabilitasi, proses hukum tetap berjalan. Yusri menyebut keputusan waktu rehabilitasi Catherine tergantung putusan pengadilan.
"Tetapi prosesnya tetap masih berjalan ya, dititipkan di sana direhabilitasi, keputusan berapa lama direhabilitasi itu ada nanti pada saat putusan daripada pengadilan. Makanya kita masih menunggu saja, nanti sambil pemberkasan ini kita selesaikan sampai tuntas," kata Yusri.
"Nanti kalau sudah selesai nanti bagaimana berapa lama harus direhabilitasi, nanti tergantung daripada inkrah daripada hakim nanti," imbuhnya.
Sebelumnya, Catherine Wilson ditangkap di rumahnya pada Jumat (17/7). Di kediaman Catherine, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat masing-masing 0,4 gram dan 0,66 gram.
Polisi juga menangkap petugas sekuriti rumah Catherine Wilson berinisial J. Hasil tes urine keduanya menunjukkan positif methamphetamine atau sabu.
Tonton video 'Catherine Wilson Jalani Rehabilitasi Hari Ini':