Catherine Wilson dibawa ke Lemdikpol Polri, Jalan Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, untuk menjalani asesmen terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan hasil asesmen Catherine Wilson akan keluar lusa.
"Tadi kami sudah berkoordinasi dengan BNN, kemungkinan haru Rabu ini akan keluar hasil asesmen," kata Yusri di Aula Siti Mariam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (27/7/2020).
Jika hasil asesmen disetujui, Catherine Wilson akan direhabilitasi. Yusri menyebut hasil asesmen itu pulalah yang menentukan berapa lama rehabilitasi artis yang kerap disapa Keket itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah yang bersangkutan akan terus direhabilitasi, kemudian kalau direhabilitasi tahapannya seperti apa. Terendah ada 3 bulan atau 6 bulan, atau lebih dari itu. Itu tergantung dari hasil asesmen dari tim BNN kepada yang bersangkutan," jelas Yusri.
Baca juga: Catherine Wilson Menanti Jalan Rehabilitasi |
Yusri mengatakan saat ini Catherine Wilson masih dititipkan di Lemdikpol Pasar Jumat, Jakarta Selatan. Hal itu dilakukan untuk memudahkan proses asesmen.
"Tetapi untuk sementara kita titipkan dulu di rehabilitasi karena memang menyangkut masalah asesmennya supaya lebih mudah lagi. Mudah-mudahan Rabu keluar nanti," ujar Yusri.
Sebelumnya, Catherine Wilson ditangkap di rumahnya pada Jumat (17/7) lalu. Di kediamannya, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat masing-masing 0,4 gram dan 0,66 gram.
Polisi juga menangkap petugas sekuriti rumah Catherine Wilson berinisial J. Hasil tes urine keduanya menunjukkan positif methamphetamine atau sabu.
Tonton video 'Catherine Wilson Jalani Asesmen di Lemdiklat Polri':