Seorang berinisial S yang diduga sebagai pemesan turut diamankan dalam kasus dugaan prostitusi artis VS di Bandar Lampung. S disebut sebagai seorang pengusaha.
"(S) Ini pihak swasta. Iya (pengusaha), yang pasti pekerjaannya dilihat di situ wiraswasta," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya saat dihubungi detikcom, Rabu (29/7/2020).
Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai saat mengamankan VS dan S. Kombes Yan Budi menyebut uang tunai dan bukti transfer yang diamankan bernilai total Rp 30 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu Rp 15 juta. Transfer Rp 15 juta tunai Rp 15 juta," kata Kombes Yan Budi.
"Iya (Total nilainya Rp 30 juta)," sambungnya.
Tonton video 'Evolusi Bisnis Prostitusi':
Namun Yan Budi belum menjelaskan detail kaitan uang Rp 30 juta tersebut dengan kasus dugaan prostitusi yang diduga melibatkan artis VS. Dia juga belum mengungkap detail identitas artis VS serta S yang diduga sebagai pemesan.
Sejauh ini polisi telah mengamankan empat terkait kasus dugaan prostitusi artis VS. Keempat orang itu adalah artis VS, pemesan berinisial S, dan dua orang yang diduga sebagai muncikari.
Polisi pun masih memeriksa keempatnya. Mereka ditangkap di salah satu hotel berbintang di Bandar Lampung pada Selasa (28/7) pukul 18.30 WIB
"Masih didalami oleh Reskrim," ujarnya.
Tonton juga 'Moammar Emka Cerita Prostitusi Online'
(idh/haf)