PDIP DKI Jakarta mengevaluasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang segera berakhir. Mereka menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kurang berhasil menangani virus Corona (COVID-19).
"Dua pekan terakhir masa PSBB transisi justru ada lonjakan kenaikan angka positif, ini menunjukkan penanganan COVID-19 di DKI Jakarta, kurang maksimal," ucap Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, saat dihubungi, Selasa (28/7/2020).
Namun, Gembong melihat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tidak perlu memperpanjang PSBB transisi. Baginya, cukup pengetatan dan pengawasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya, apakah PSBB transisi perlu diperpanjang? Menurut kami tidak perlu, saat ini yang dibutuhkan adalah pengawasan yang ketat, penerapan protokol kesehatan, di semua lini," ucapnya.
Bagi Gembong, hal yang perlu dilakukan oleh masyarakat Jakarta adalah adaptasi kehidupan baru. Sehingga, mereka bisa terhindar dari penyebaran virus Corona.
"Dan Pemprov harus mendorong kepada semua elemen masyarakat, agar protokol kesehatan dijadikan budaya hidup baru, agar DKI mampu menekan penyebaran COVID-19 di DKI Jakarta," ujarnya.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang kembali PSBB transisi. PSBB transisi akan berakhir pada 30 Juli 2020.
Pemprov DKI Jakarta sedang mengevaluasi pelaksanaan PSBB masa transisi. Ada sejumlah opsi yang disiapkan.
"Ya dalam dua hari ini kita akan evaluasi, pilihannya kan tiga. Pilihan pertama, kalau dianggap ada luar biasa perbaikan peningkatan yang positif ke arah yang lebih baik, tentu kita memasuki masa sehat, aman, dan produktif," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/7).
Pria yang akrab disapa Ariza ini mengatakan PSBB transisi akan kembali diperpanjang jika situasi pandemi virus Corona masih sama seperti saat ini.
"Kalau masih seperti ini, kemungkinan kita akan memperpanjang masa transisi," ucapnya.
"Tapi, kalau semakin buruk, tidak mustahil kembali ke PSBB," ujarnya.
(aik/azr)