Polisi menyimpulkan tak ada unsur pidana perihal pasangan muda-mudi yang terpergok mesum di sebuah hotel yang terafiliasi dengan RedDoorz di Kembangan, Jakarta Barat. Kendati demikian, kamar hotel yang ditempati oleh pasangan muda-mudi tersebut masih disegel.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (25/7) malam lalu. Warga melihat hubungan badan pasangan bukan suami-istri ini dari luar karena kaca hotel sama sekali tidak ditutup oleh gorden.
Warga kemudian merekam hal tersebut dan videonya viral di media sosial. Satpol PP lantas turun ke lokasi untuk melakukan penggerebekan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lihat mungkin dia bukan pasangan suami-istri. Kedua, mungkin dia teledor, gorden terbuka," ujar Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat, saat dihubungi, Minggu (26/7).
Polisi menyebut pasangan muda-mudi tersebut bukan suami-istri. Keduanya berstatus sebagai mahasiswa.
"Nah kita ke sana dan ketemu mereka, kita amankan dan kita periksa. Hasil pemeriksaannya orang itu pacaran, sama-sama belum menikah dan itu gordennya nggak tahu itu nggak ketutup. Jadi nggak sadar," kata Kompol Imam kepada detikcom, Senin (27/7).
Imam mengatakan pihaknya telah meminta keterangan keduanya, tidak lama setelah video itu viral.
"Langsung dong langsung. Pas viral kita langsung bergerak cepat hari itu juga," katanya.
Selain itu, Imam mengatakan, tidak ada unsur kesengajaan dari sejoli tersebut sehingga perbuatan mesum mereka menjadi tontonan warga.
"Jadi polisi berhasil mengamankan orang yang mesum. Unsurnya tidak memenuhi unsur pidana," kata Imam.
Dalam pemeriksaan di Polsek Kembangan pada Minggu (26/7) lalu, keduanya mengaku tidak sengaja. Mereka tidak sadar gorden kamar terbuka.
"Hasil pemeriksaannya orang itu pacaran sama-sama belum menikah dan itu gordennya nggak tahu itu nggak ketutup. Jadi nggak sadar, jadi nggak ada unsur kesengajaannya," jelasnya.
Meski tak ada unsur pidana dalam kasus tersebut, Satpol PP masih menyegel kamar hotel pasangan muda-mudi itu. Satpol PP Jakarta Barat masih memeriksa pihak hotel.
"Kan orangnya (manajemen hotel) belum datang, kemarin datang belum lengkap. Kalau dia nggak ada salah, kita cabut segelnya," ujar Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat saat dihubungi, Selasa (28/7).
Tamo juga bicara mengenai hasil pemeriksaan polisi yang menyebut tak ada unsur pidana dalam kasus sejoli mesum tersebut. Menurut dia, hal tersebut bisa jadi unsur meringankan.
"Makanya itu kan meringankan ya (hasil pemeriksaan polisi). (Penyegelan dibuka) bisa, kemungkinan bisa," katanya.
Selain itu, Tamo meminta pihak hotel membuat pernyataan agar tidak terjadi hal yang sama.
"Ini dari pihak hotelnya kemarin kan yang baru datang petugas biasa. Saya minta manajemennya hadir untuk menjelaskan. Supaya ke depannya mereka hati-hatilah. Saya minta manajemen datang untuk buat pernyataan paling nggak," ujar Tamo.
Tamo mengatakan pihaknya saat ini masih menyelidiki peristiwa tersebut. Menurutnya, apabila hasil pemeriksaannya tidak terbukti ada kesalahan, segel dapat kembali dibuka.
"Kan orangnya (manajemen hotel) belum datang, kemarin datang belum lengkap. Kalau dia nggak ada salah, kita cabut segelnya," ucapnya.