Nelayan di Sungai Lalan, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, sedang gencar memburu ikan tiger fish atau disebut warga ikan elang karena harganya mahal. Pemkab Muba mengatakan ikan tersebut bukan jenis yang dilindungi.
"Benar, jika harga ikan jenis tiger fish saat ini sedang tren. Di mana ada nelayan kita menangkap ikan dan katanya harga ikan sampai Rp 25 juta," kata Plt Kepala Dinas Perikanan Musi Banyuasin Hendra Tris Tomy saat dimintai konfirmasi, Selasa (28/7/2020).
Tomy juga mengaku sempat kaget mendengar harga jual ikan tersebut. Meski mempersilakan nelayan menangkap tiger fish, dia meminta nelayan tak menggunakan alat tangkap yang merusak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kira-kira tiger fish ini dilindungi tidak, kami cek memang tidak tidak dilindungi oleh UU. Silakan ditangkap, tetapi jangan pakai alat yang merusak karena alat tangkap merusak ini kami larang," katanya.
Tomy menyebut ikan tersebut sulit didapatkan. Dia mengatakan ikan itu tersebar di beberapa sungai.
"Habitat ikan tiger fish yang banyak ada di Sungai Lalan, Bayung Lencir. Untuk habitat itu susah didapat, kadang nelayan ya ada dapat, kadang tidak. Tetapi ada barang ini memang ada dan menjadi komoditas ikan hias ekspor," katanya.
"Harga ikan itu bervariasi. Cuma memang, kalau rusak, ikan tidak mungkin bisa dijual harga mahal. Ada keistimewaan ikan yang buat harganya mahal, mungkin jenis-jenis albino dan sebagainya," sambung Tomy.
Harga jual ikan elang ini untuk ukuran 1 cm senilai Rp 25 ribu. Jika ukurannya mencapai 10 cm bisa Rp 250 ribu. Salah satu pengepul tiger fish, Rival, mengaku pernah menjual ikan tersebut dengan harga Rp 25 juta.
"Untuk ukuran standar garis tidak terlalu bagus, badan tidak memanjang, dihargai Rp 200-250 ribu. Kalau shot body atau yang mempunyai badan sempurna biasanya dihargai Rp 1 juta per ekor. Pemesanan sebagian besar dari Jakarta, kemudian diekspor lagi ke Vietnam. Saya juga pernah menjual paling mahal Rp 25 juta, ukuran 15 cm. Yang paling banyak loreng macan," kata dia.