Kasus Korupsi Nurhadi, KPK Kembali Panggil Sekretaris PT Agama Medan

Kasus Korupsi Nurhadi, KPK Kembali Panggil Sekretaris PT Agama Medan

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 28 Jul 2020 11:41 WIB
Eks Sekretaris MA Nurhadi kembali diperiksa KPK. Ia diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjerat dirinya.
Foto: Nurhadi. (Ari Saputra/detikcom).
Jakarta -

Penyidik KPK kembali memanggil Sekretaris Pengadilan Tinggi (PT) Agama Medan, Hilman Lubis terkait kasus dugaan suap-gratifikasi Rp 46 miliar yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Hilman Lubis dijadwalkan bakal diperiksa sebagai saksi untuk Nurhadi.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).

Selain itu, penyidik juga memanggil dua saksi lain yakni seorang pegawai negeri sipil (PNS), Bahrain Lubis dan seorang notaris, Musa Daulae. Keduanya juga dipanggil sebagai saksi untuk Nurhadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hilman Lubis sebelumnya pernah diperiksa KPK sebagai saksi pada Jumat (17/7) lalu. Saat itu, Hilman dicecar penyidik KPK soal lahan kebun kelapa sawit yang diduga milik Nurhadi di Padang Lawas, Sumatera Utara.

"Penyidik mengkonfirmasi keterangan para saksi mengenai dugaan kepemilikan aset berupa lahan kebun kelapa sawit milik tersangka NHD di wilayah Padang Lawas," kata Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (17/7) lalu.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono dan Direktur PT MIT, Hiendra Soenjoto sebagai tersangka dalam kasus ini. Ketiganya dijerat sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA. Penerimaan tersebut terkait perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) (Persero) pada 2010.

Kemudian, pada Senin (1/6) malam, KPK menangkap Nurhadi dan Rezky Herbiyono di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Nurhadi dan Rezky ditangkap KPK setelah menjadi buron selama hampir 4 bulan.

Kedua tersangka itu kini ditahan di Rutan KPK. Namun, hingga kini Hiendra Soenjoto belum juga tertangkap.

Tonton video 'Ini Kronologi Penangkapan Nurhadi Oleh Tim KPK':

[Gambas:Video 20detik]



(ibh/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads