Kasus Nurhadi, KPK Panggil 2 Pejabat Kantor Pertanahan Tapanuli Selatan

Kasus Nurhadi, KPK Panggil 2 Pejabat Kantor Pertanahan Tapanuli Selatan

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 15 Jul 2020 12:14 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Penyidik KPK memanggil dua pejabat di kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan terkait kasus dugaan suap-gratifikasi Rp 46 miliar yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Kedua pejabat itu dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).

Kedua pejabat kantor Pertanahan Tapanuli Selatan itu ialah Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran, Aladdin dan Kepala Seksi Survei, Pengukuran dan Pemetaan, Kalam Sembiring.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, KPK juga memanggil 2 saksi lain yakni Kepala Desa Pancaukan, Kabupaten Padang Lawas, Syamsir dan Presiden Direktur PT Pelayaran Bintang Putih, Erry Hardianto. Kedua juga dipanggil sebagai saksi untuk Nurhadi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono dan Direktur PT MIT, Hiendra Soenjoto sebagai tersangka. Ketiganya dijerat sebagai tersangka tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA. Penerimaan tersebut terkait perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) (Persero) pada 2010.

ADVERTISEMENT

Kemudian, pada Senin (1/6) malam, KPK menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono (RHE), di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Nurhadi dan Rezky ditangkap KPK setelah menjadi buron selama hampir 4 bulan.

Kedua tersangka itu kini ditahan di Rutan KPK. Namun, hingga kini Hiendra Soenjoto belum juga tertangkap.

(ibh/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads