Golkar Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Kapasitas 50 Persen di Kantor

Golkar Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Kapasitas 50 Persen di Kantor

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 28 Jul 2020 07:55 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Sejumlah perkantoran di Jakarta ada yang menjadi klaster penyebaran virus Corona (COVID-19). F-Golkar DPRD DKI minta para perusahaan menerapkan protokol kesehatan secara serius.

"Terkait penyebaran di perkantoran, yang pertama tentu kita minta kepada pengelola gedung atau perkantoran untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan juga masing-masing kantor untuk menjalankan aturan berkaitan COVID di antaranya masuk secara shift dan selalu memakai masker saat bekerja," kata Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI, Judistira ketika dihubungi, Senin (27/7/2020).

Judistira juga meminta Pemprov untuk mengawasi ketat penerapan kebijakan yang telah dibuat yakni terkait kapasitas pekerja di kantor sebanyak 50 persen. Menurutnya, Pemprov harus bertindak tegas dan jangan takut memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang kedua, tentu kita harapkan ada pengawasan dari dinas terkait khususnya Dinas Tenaga Kerja, lihat apa sudah dijalankan aturan-aturan terkait COVID itu dijalankan di kantor-kantor, jangan takut kasih sanksi karena ini untuk kebaikan semua masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkap dua tempat paling rawan penyebaran virus Corona (COVID-19) di Jakarta. Dua tempat paling rawan tersebut adalah perkantoran dan komunitas warga.

ADVERTISEMENT

Tonton video 'Satgas Akui Belum Tahu Kapan Puncak Corona di RI':

[Gambas:Video 20detik]



Hal itu disampaikan berdasarkan hasil testing yang dilakukan di Pemprov DKI. Anies juga mengatakan adanya peningkatan mobilitas dan aktivitas warga.

"Dari temuan kita dengan melakukan testing seperti ini, aktivitas di perkantoran dan aktivitas di komunitas warga, kini menjadi salah satu tempat yang paling rawan penyebaran, " kata Anies.

Dinkes DKI Jakarta juga mengatakan, selama pandemi ini perkantoran sudah menjalankan protokol kesehatan. Sehingga, ada kemungkinan kasus Corona (COVID-19) di perkantoran terjadi di luar lingkungan kantor.

"Dari berbagai perkantoran yang sudah kami cek di lapangan. Protokol kesehatan sudah dilakukan dengan baik. Tapi kembali ke individu masing-masing. Penularan bukan semata-mata dari yang di dalam gedung. Tapi permukiman atau di luar gedung," ucap Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widayastuti, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (23/7).

"Jadi protokol yang melekat pada satu individu dan pada saat mereka berprilaku sosial di luar kantor itu juga termasuk. Contoh di luar kantor, jam istirahat makan, dan pada saat makan lupa, kan pasti buka masker dan berhadap-hadapan, itu berisiko," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(eva/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads