Tega Suami Habisi Istri Gegara Salah Kalkulasi

Round-Up

Tega Suami Habisi Istri Gegara Salah Kalkulasi

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 28 Jul 2020 07:01 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Foto: Ilustrasi (Fuad Hashim/detikcom)
Tangerang Selatan -

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Pamulang, Tangerang Selatan, mengakibatkan seorang istri berinisial T (28) meninggal dunia. Sang suami berinisial A (40) tega menganiaya istri hanya karena korban salah kalkulasi uang kembalian di warung.

Ironisnya, aksi keji sang suami ini dilakukan terhadap sang istri yang sedang hamil muda. Korban diketahui sedang hamil dengan usia kandungan 1 bulan.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kediaman mereka di Jl Cabe RT 05/04, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan pada Minggu (26/7) sekitar pukul 11.30 WIB. Pelaku memukuli korban hingga mengalami luka memar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang dilakukan dengan cara pelaku memukul korban yang mengenai wajah, lengan, kaki dan badan yang mengakibatkan korban luka memar-memar dan korban meninggal dunia," ucap Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/7/2020).

Mulanya, pasangan suami istri ini cekcok gegara uang kembalian. Pasangan suami istri ini diketahui memiliki warung 24 jam. Suatu ketika, suami mengomeli istrinya karena merasa usahanya bukannya untung, tetapi malah merugi.

ADVERTISEMENT

"Korban dengan pelaku (suaminya) di dalam toko sembako (TKP) tinggal berdua dan pelaku sering terjadi salah paham di saat istrinya dalam melayani pembeli sering kembaliannya lebih karena merasa rugi, pelaku ribut dan ditendang, dipukul oleh pelaku dan merasa tidak tahan korban meninggal dunia," tuturnya.

Tonton video 'Kesal Dimintai Duit Belanja, Suami di Sumsel Tega Aniaya Istri!':

[Gambas:Video 20detik]



Keduanya kemudian cekcok mulut. Sampai akhirnya pelaku mendaratkan pukulan di sekujur tubuh korban hingga akhirnya korban pingsan dan tidak bernyawa.

"Korban saat ini dalam keadaan hamil satu bulan. Polsek Pamulang melakukan pengecekan TKP dan berhasil mengamankan pelaku dan melakukan pencarian barang bukti, kemudian pelaku dibawa ke komando untuk proses lebih lanjut," ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Totok Riyanto mengatakan, bukan hanya persoalan mengembalikan uang kembalian, pelaku juga mengatakan istrinya kerap menjual barang dagangannya dengan harga yang salah dan menyebabkan kerugian.

"Kedua juga katanya itu sering salah ngasih harga. Misalnya nih kalau harga rokok Rp 22.000 itu dijual Rp 18.000. Pokoknya dia suka yang selisih paham karena itu," jelas Totok

Lebih lanjut, Totok mengatakan, pelaku dan korban diduga sering cekcok mulut. Sebelum kejadian ini, para tetangga kerap mendengar pasutri ini bertengkar dan piring pecah.

"Kalau dari menurut keterangan saksi di lingkungannya itu sering terjadi ribut. Tetangga sering denger mereka sering cekcok mulut dan kaya ada suara piring pecah, gelas pecah,gitu," kata Totok saat dihubungi detikcom, Senin (27/7/2020).

Totok mengatakan, korban dan pelaku baru menikah selama 2 bulan. Saat kejadian terjadi, korban tengah hamil dengan usia kandungan 1 bulan.

"Sama istri ini dia baru nikah dua bulan dan sudah hamil satu bulan.

Cuman kata suaminya kalau bisa jangan hamil dulu karena keadaan kita belum ada," sambungnya.

Belum diketahui apa penyebab kematian korban ini. Namun ditemukan sejumlah luka memar di tubuh korban.

Pelaku sendiri saat ini telah diamankan di Polsek Pamulang. Pelaku dikenakan UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pasal 33 ayat 3 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Halaman 2 dari 3
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads