Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menyiapkan sanksi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan melalui Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Tatanan Baru Berbasis Kearifan Lokal. Irwan juga menyinggung masyarakat yang tak disiplin.
Irwan Prayitno awalnya mengatakan strategi para pemangku kepentingan dalam menangani pandemi COVID-19 di Sumbar telah di jalur yang tepat. Anggaran juga sudah dialokasikan.
"Kita sudah on the track. Tracing, test, isolation dan treatment sudah jalan semua. Kebijakan juga sudah, bahkan hingga 2021 alokasi dana penanganan COVID-19 tetap disediakan," kata Irwan dalam Seminar Penyusunan Naskah Akademik Ranperda tentang Tatanan Baru Berbasis Kearifan Lokal, Senin (27/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, data yang dirilis otoritas terkait menunjukkan bahwa berbagai hal yang telah dilakukan memberi kontribusi besar terhadap penurunan angka positive rate, testing rate, tracing ratio, incident rate, dan lainnya.
"Bahkan Presiden Jokowi memberi apresiasi terhadap penanganan COVID-19 di Sumbar," sebutnya.
Meski demikian, Irwan mengakui sampai saat ini masih terdapat penambahan kasus positif harian, meski tidak banyak. Di samping karena vaksin belum ditemukan, menurutnya, persoalan mendasar lainnya adalah masih banyak masyarakat yang tidak mempedulikan penerapan protokol kesehatan.
"Saya berkeliling, masalahnya ada di masyarakat, lebih banyak yang tidak pakai masker, masih berkerumun, tidak ada physical distancing. Ada juga masker dipakai di dagu, tidak disiplin," ujarnya.
Dia meyakini semua komponen masyarakat hingga ke pelosok telah mengetahui bahaya COVID-19. "Bukan saya menafikan pentingnya sosialisasi, edukasi, tapi tidak efektif lagi," ucapnya.
Karena itu, Pemprov bersama DPRD menginisiasi lahirnya regulasi berupa peraturan daerah yang bersifat mengikat serta adanya sanksi.
"Inilah gunanya kita perda-kan, jadi akan ada sanksi, mendidik masyarakat disiplin dengan sanksi dan tetap mengedepankan kearifan lokal," tuturnya.