Dugaan penganiayaan berlanjut dengan menggunakan tang. Telinga Jefry diduga dijepit dengan tang dan kuku jari kaki sebelah kiri dicabut paksa. Warga yang mendengar teriakan korban kemudian membantu menyelamatkan Jefry.
"Ya benar ada laporan. Sudah kita tangani," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit seperti dilansir dari Antara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Plt Ketua PDIP Sumut, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan pihaknya telah mengirim tim ke Labuhanbatu untuk melakukan klarifikasi. Dia menegaskan PDIP tak akan memberi bantuan hukum jika Imam terbukti bersalah.
"Prinsipnya kita akan dorong proses hukum ke aparat penegak hukum dan partai tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan. Kalau memang dinyatakan bersalah, partai akan memberikan sanksi organisasi," ucap Djarot.
(haf/tor)