Seorang remaja berusia 16 tahun bernama Rafli di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi lantaran membacok seorang pemuda, Irfan (25), hingga terluka di bagian kepala.
Peristiwa pembacokan tersebut terjadi pada Minggu (26/7/2020), sekitar pukul 19.20 Wita. Polisi menyebut pembacokan terjadi karena adanya pertengkaran.
"Cuma pertengkaran biasa saja," ucap Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtjahyana kepada wartawan, Senin (27/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat mendatangi korban, Rafli ditemani enam rekannya. Namun hanya Rafli yang terlibat langsung dengan korban.
"Tapi satu orang saja yang terlibat langsung, itu yang lain hanya nonton," ujar Nurtjahyana.
Menurut Nurtjahyana, korban awalnya terlibat cekcok mulut dengan salah satu rekan pelaku yang bernama Ardi (29). Korban mendorong Ardi hingga terjatuh. Selanjutnya, Ardi memanggil enam orang rekannya, termasuk Rafli, yang kemudian membacok korban.
"Ardi pulang ke rumahnya dan memanggil Rafli, Refor, Reski, Andi, Randi, dan Herul untuk mendatangi korban. Tapi Ardi tidak melakukan penganiayaan terhadap korban dan hanya Rafli yang menebas korban," katanya.
Akibat peristiwa itu, polisi mengamankan Rafli, Ardi, dan rekan-rekannya yang lain ke Mapolsek Rappocini untuk pemeriksaan lebih lanjut.