Peneliti Sebut Konsumsi Rutin Tolak Angin Aman hingga 8,4 Tahun

Peneliti Sebut Konsumsi Rutin Tolak Angin Aman hingga 8,4 Tahun

Faidah Umu Safuroh - detikNews
Minggu, 26 Jul 2020 21:58 WIB
Tolak angin
Foto: Shutterstock
Jakarta -

Direktur Sido Muncul Irwan Hidayat mengatakan salah satu produk perusahaannya, Tolak Angin aman untuk dikonsumsi dalam jangka panjang. Ia bahkan mengaku selama pandemi COVID-19 selalu mengonsumsi Tolak Angin dua sachet setiap hari.

"Selama pandemi ini mulai dari bulan Maret, tiap hari minum dua kali sehari. Sampai hari ini it's oke. Minum terus setiap hari sesuai dosis. Ini tiga kali satu kalau orang sakit, kalau 3-4 kali, kalau dosis untuk penjagaan bisa dua kali satu. Saya sudah 5 bulan minum, saya biasanya minum saat nggak enak badan, tapi karena COVID-19 ini (saya minum setiap hari)," ungkapnya beberapa waktu lalu.

Ia bisa menegaskan hal tersebut karena Tolak Angin sudah menjalani uji toksisitas atau tingkat keamanan dari Fakultas Farmasi Universitas Sanata Dharma pada 2003 silam. Ketua Peneliti Uji Praklinik Toksisitas Subkronis Tolak Angin Cair Ipang Djunarko pun menjelaskan penelitian yang telah dilakukannya 17 tahun lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi hewan uji itu (tikus) saya kasih Tolak Angin 1/3 sachet, 1 sachet, 3 sachet, dan 9 sachet masing-masing selama 3 bulan berturut-turut. Baru setelah itu diamati kematiannya ada nggak? Ternyata pada dosis terapi itu tidak menimbulkan efek toksik yang berarti atau bisa dibilang aman. Nah, 3 bulan itu kalau kita praktikan ke manusia setara 8 tahun 4 bulan," ungkapnya.

Ia menegaskan Tolak Angin aman untuk dikonsumsi manusia selama 8,4 tahun dengan dosis normal atau dua kali sehari. Selain itu, ia juga menyebutkan Tolak Angin memiliki sifat repronsible yang artinya kondisi akan kembali normal saat konsumsi obat dihentikan.

ADVERTISEMENT

"Ibaratnya kalau minum setiap hari selama 8,4 tahun terus dihentikan selama 2 minggu itu bisa repronsible atau kembali normal. Jadi dosis 2 x 1 itu dijamin tidak menimbulkan kerusakan bahkan tidak menimbulkan efek klinis yang mempengaruhinya," tukasnya.

Selain dapat dikonsumsi dalam jangka panjang, pada 2007 silam, Sido Muncul telah melakukan uji khasiat pada Tolak Angin. Pengujian yang dipimpin oleh Ketua Lembaga Penelitian Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang Prof dr Edi Dharmana MSc PhD pun menjelaskan Tolak Angin terbukti dapat meningkatkan sel-T pada tubuh.

"Sel-T sangat penting untuk ketahanan tubuh terhadap penyakit. Berdasarkan hasil penelitian yang saya lakukan, Tolak Angin terbukti dapat meningkatkan sel T dan Fagositosis yang sama dengan tujuan vaksin, yaitu meningkatkan sel-T khusus, sesuai dengan vaksinnya. Maka dari itu, sebelum vaksin COVID-19 ditemukan, tidak ada salahnya minum Tolak Angin 2 kali sehari untuk menjaga imunitas tubuh. Saya sendiri juga minum Tolak Angin selama pandemi ini. Saya ingatkan juga harus menjalankan protokol kesehatan," paparnya.

Mengenai ketahanan tubuh terhadap COVID-19, Ia menekankan dirinya akan melakukan penelitian lebih lanjut terhadap sel-T Tolak Angin.

"Saya akan melanjutkan penelitian saya untuk mencari apakah sel-T Tolak Angin juga bermakna untuk ketahanan tubuh terhadap COVID-19," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Research and Development Sido Muncul Wahyu Widayani mengatakan Tolak Angin sudah masuk ke dalam jenis Obat Herbal Standar (OHT). Produk Tolak Angin sudah melewati standardisasi bahan baku dan uji klinis sehingga sudah terbukti aman untuk dikonsumsi.

Untuk menjaga kualitas produk Tolak Angin, ia mengatakan ada spesifikasi khusus terhadap pembuatan produk di setiap prosesnya. Lantaran sudah tersertifikasi, ia juga harus memastikan produk tak mengandung bahan berbahaya dan diharamkan.

"Di setiap proses kita juga akan sampel tertinggal itu secara periodik, akan kita periksa apakah masih sesuai dengan standar yang kita tetapkan," tukasnya.

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads