Polresta Mataram memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan. Dari 50 kelurahan yang ada, sisa 13 yang masih berstatus zona merah Corona (COVID-19).
"Memang secara umum di NTB ini Mataram termasuk yang paling tinggi. Untuk di Mataram sendiri, berdasarkan persentase sistem luasan zona ini merah cukup dominan sekali. Kalau sekarang, kalau saya lihat merah tetap ada, masih di beberapa wilayah, cuma tidak seperti sebelumnya," kata Kapolresta Mataram, Kombes Guntur Herditrianto dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (26/7/2020).
Guntur mengatakan keseriusan para tokoh masyarakat di Kota Mataram untuk menjadikan lingkungannya zona hijau Corona terlihat. Mereka, kata Guntur, meminta musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) untuk mengakomodir deklarasi melawan COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini antusiasme besar sekali, bagaimana menjadi terbaik dalam rangka meningkatkan protokol kesehatan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Bahkan ada beberapa wilayah menggelorakan deklarasi. Jadi kecamatan masing-masing berupaya menghijaukan wilayahnya bersama masyarakat dan tokoh. Terutama di wilayah Ampenan, Gunung Sari dan Cakra. Tokoh masyarakat menginginkan bagaimana kita merubah grade zona merah ke bawah. Ini diakomodir muspika hingga terbit deklarasi," jelas Guntur.
Guntur memastikan deklarasi lawan Corona tak hanya bersifat seremonial. Pihaknya bersama TNI dan Pemkot Mataram juga memantau ketat perilaku masyarakat tetap patuh dengan protokol kesehatan. Guntur mencontohkan Bhabinkamtibmas serta Babinsa diperintahkan untuk terus memberikan pemahaman soal pentingnya menggunakan masker. Mereka juga memberi sanksi sosial bagi warga yang tak taat menggunakan masker.
"Kita lakukan pengawasan mulai dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa, kita tak berhenti. Kita di Polres turun ke wilayah yang merah. Kita berikan pemahaman kepada mereka. Contoh penggunaan masker. Pendisplinan masyarakat soal penggunaan masker di Mataram ini kalau kita lihat sudah 80 persen warga yang kalau aktivitas menggunakan masker. Kita berikan sanksi sosial yang tak gunakan masker push up, jalan bebek atau jalan jongkok. Kita harapkan masyarakat memaklumi, kapok dan menyadari pentingnya protokol kesehatan," ungkap Guntur.
Guntur menerangkan lebih lanjut, upaya pihaknya dengan TNI dan juga Pemkot Mataram untuk menekan laju pertumbuhan kasus Corona dengan permberlakuan aturan jam malam, yaitu seluruh usaha masyarakat wajib tutup pada pukul 22.00 WITA. Guntur menambahkan. pihak berwenang juga meniadakan klegiatan mingguan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD).
"Kita secara masif bersama unsur lainnya melakukan pendisiplinan masyarakat pada malam hari dengan memberlakukan jam malam, pukul 22.00 WITA semua harus close. Di Mataram ada zona kegiatan hari libur CFD, kita tutup. Pagi sampai pukul 10.0 WITA tak ada CFD. Ada pantai yang biasanya ramai, kita tutup semua," tegas Guntur.
![]() |
Masih kata Guntur perilaku masyarakat semula gagal paham dengan istilah new normal life. Guntur menuturkan istilah itu justru dipraktikkan masyarakat dengan mengabaikan protokol kesehatan sehingga, dan malah beraktivitas seperti sediakala sebelum Corona mewabah.
"Jadi ini sebagai dampak dari media sosial soal new normal. Masyarakat tak memahami soal new normal life. Itu kan ada ketentuannya dan Mataram belum bisa mengarah ke sana. Masyarakat tapi terlanjur euforia ke new normal life. Ketika itu langsung pemkot dan instansi lain mengambil kebijakan dengan harapan mudah-mudahan masyarakat bisa sadar atau paling tidak menekan penyebaran. Per minggu tak tajam naiknya agak landai," sebut Guntur.
Guntur mengungkapkan saat ini pihak-pihak berwenang juga sedang mengawasi aktivitas di perkantoran swasta. Para pemilik perusahaan swasta didorong untuk mengadakan kegiatan rapid test atau swab test kepada pekerjanya.
"Sekarang kita antisipasi pegawai, terutama swasta kita monitor. Kita dorong untuk rapid dan swab mandiri. Masifnya back up kekuatan Polda NTB dan Korem 162/WB pada penanggulangan COVID-19 di Mataram dan wanti-wanti Pak Kapolda yang setiap waktu mengecek kami di lapangan membuat kami terus bergerak mengawasi perilaku masyarakat. Intinya kami di Kota Mataram dikeroyoklah, tapi saya selaku Kapolresta merasa terbantu," sambung dia.
Selain upaya-upaya tersebut, Guntur menambahkan ada stimulan yang diberikan pihak kepolisian agar terciptanya kesadaran di masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan dan bahaya dari virus Corona, yaitu dengan program Lomba Kampung Sehat Nurut Tatanan Baru (NTB) yang diinisiasi Kapolda NTB Irjen Mohammad Iqbal.
"Kurang lebih satu bulan Lomba Kampung Sehat Nurut Tatanan Baru ini dilaunching oleh Bapak Kapolda. Contoh yang merah di tingkat kelurahan ada 50 kelurahan, yang ada sebelumnya kurang lebih di atas 50 persen zona merah. Sekarang 13 wilayah zona merah, sisanya ke orange, kuning bahkan ada 3 wilayah ditetapkan sudah zona hijau. Jadi ada penurunan ke zona orange dan kuning. Nah sekarang di Mataram sudah ada yang zona hijau, agak lumayan jumlahnya. Jadi Lomba Kampung Sehat ini mudah-mudahan masyarakat semakin terpacu untuk terus berupaya memenangkan lomba ini," tutur Guntur.
"Kami lihat program Pak Kapolda ini, kalau orang pasar bilang ngepek banget (efektif sekali). Boleh datang ke Mataram, ke kampung di sini, pasti dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan bahkan pendatang dari luar wilayah kita, di desa atau kelurahan, ada kesadaran bagaimana yang baru datang nggak langsung bergaul. Jadi masing-masing mereka punya ruang isolasi mandiri bagi masyarakat yang datang dan terpapar. Belum tentu di kota besar punya ruang isolasi mandiri di tiap lingkungannya, tapi di sini punya karena mereka termotivasi dengan adanya Lomba Kampung Sehat. Lomba itu stimulan untuk lebih baik dalam penanganan COVID-19." tandas Guntur.
![]() |