Dugaan kasus penganiayaan itu diceritakan oleh korban melalui akun media sosial Instagram @aurelliarenatha_. Cerita ini lalu viral di Twitter. Dalam posting-an tersebut korban mengaku diinjak dan dicakar oleh ayahnya, yang merupakan oknum polisi.
Korban menceritakan, kasus dugaan penganiayaan ini terjadi lantaran korban menemukan isi pesan singkat ayahnya dengan seorang wanita yang diduga pelakor. Ayah korban berusaha merebut ponsel tersebut hingga berujung pada dugaan penganiayaan dan perusakan ponsel yang merekam kejadian tersebut.
"Demi Allah aku ga boong ini kejadian bener2 barusan, aku, mamaku, dan @hdllinddh kita bertiga digebukin sama papaku dan barang buktinya dihancurin sama dia.. please lah bantu aku up ke @divpropampolri," kata Aurellia melalui akun Instagram-nya, Sabtu (25/7/2020).
Aurellia juga menyebut dalam posting-annya sempat meminta tolong kepada satpam perumahannya tapi tidak ada yang berani membantu lantaran ayahnya oknum polisi. Dia pun sempat membuat laporan dan meminta Div Propam Polri untuk memberhentikan ayahnya.
"Makanya dalam surat laporanku ke @divpropampolri aku minta papaku diberhentikan sebagai anggota Polri karena dia selalu menyalahgunakan pangkat dan kekuasaannya buat nyakitin orang2, dzolim," unggahnya lagi.
Aurellia menyebut dirinya juga sedang melakukan visum dan sudah melaporkan kejadian ini ke polsek setempat. Di akun Instagram-nya Aurellia juga mengunggah momen saat dugaan kasus penganiayaan itu terjadi. Di situ terdengar ada keributan terjadi.
"Kau Widodo kau pukul anakku, kurang ajar kau," kata seorang wanita dalam rekaman.
"Rekam... rekam... biar-biar kuadukan kau ke Propam malam ini," lanjutnya. Kemudian keributan itu berlanjut dengan teriakan seorang wanita meminta tolong.
Belum diketahui pasti di mana kejadian ini dan ke polsek mana korban melaporkan kasus ini. detikcom sudah berupaya menanyakan ke korban via DM Instagram, namun belum berbalas. Belum diketahui pula siapa oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan ini.
Menanggapi viralnya kejadian tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menyebut pihaknya akan menyelidiki kejadian tersebut.
"Kami akan selidiki," ucap Argo saat dimintai konfirmasi.
Selain itu, Karo Penmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Awi juga mengaku akan menelusuri kasus ini. Dia menyebut, jika benar ada penganiayaan oleh oknum Polri, akan bisa dikenai kode etik profesi hingga pidana.
"Masih dicek ke Propam di mana kejadiannya, ya. Iya, kasus seperti ini bisa kita kenakan kode etik profesi Polri/KEPP dan pidana itu," ujar Awi.
View this post on InstagramA post shared by aurellia renatha (@aurelliarenatha_) on Jul 25, 2020 at 2:54am PDT
Tonton video 'Tega! Seorang Ibu di Sulsel Aniaya Anak Tirinya Hingga Tewas':
(maa/hri)