Ada Kepala Daerah Jadikan Bansos Alat Kampanye, KPU Minta Dibuat Aturan Tegas

Ada Kepala Daerah Jadikan Bansos Alat Kampanye, KPU Minta Dibuat Aturan Tegas

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Sabtu, 25 Jul 2020 15:22 WIB
Ilham Saputra
Ilham Saputra (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan ada kepala daerah yang menggunakan bantuan sosial (bansos) terkait pandemi virus Corona (COVID-19) sebagai sarana menyukseskan Pilkada 2020. Ilham pun meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan aturan terkait hal itu.

Awalnya Ilham mengatakan ada beberapa daerah yang menggunakan bansos sebagai sarana kampanye pada Pilkada 2020. Menurutnya, modus yang digunakan adalah menempelkan gambar dan visi-misi para calon petahana tersebut.

"Ada beberapa calon ya--belum calon karena belum ada siapa pun yang ditetapkan sebagai calon--yang mencoba hal seperti itu. Misal di bansos itu bantuannya ditempelkan visi-misi atau gambar-gambar para incumbent (petahana) ini. Tentu saja ini sudah harus dilakukan mitigasi terhadap persoalan ini," kata Ilham dalam diskusi virtual Polemik bertajuk 'Menghitung Kualitas Pilkada Saat Pandemi' yang disiarkan di YouTube MNC Trijaya pada Sabtu (25/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ilham pun mengimbau Kemendagri membuat suatu aturan terkait penyaluran bansos agar tidak digunakan sebagai alat kampanye di Pilkada 2020. Sebab, menurutnya, banyak kepala daerah incumbent yang juga memegang posisi sebagai Ketua Satgas Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di daerahnya.

"Kalau saya sih ya, minta Kemendagri buat aturan ketat terkait ini. Karena di setiap daerah ini ketua satgasnya kebanyakan calon kepala daerah yang bisa datang dan manfaatkan itu," ucap Ilham.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Ilham menceritakan ada seorang gubernur di suatu daerah yang merasa kesulitan saat ingin memberikan bansos ke masyarakat. Menurutnya, kepala daerah tersebut kerap dicurigai saat ingin melaksanakan tugasnya sebagai ketua Satgas Gugus Tugas Penanganan COVID-19 daerah.

"Kemarin satu gubernur di satu provinsi malah kemudian mengatakan kondisi sekarang ini memang sulit buat dia, untuk memberikan bansos saja dicurigai, misal seperti itu. Padahal memberikan bansos itu kewajiban dia sebagai ketua satgas," kata Ilham.

Tak hanya meminta Kemendagri membuat aturan mengenai hal itu, Ilham juga menyarankan agar Kemensos ikut membuat aturan yang ketat terkait hal ini. Misalnya aturan yang mengatur soal boleh-tidaknya menempelkan gambar apa pun pada bansos terkait Corona.

"Tentu saja perlu ada aturan ketat terkait ini, misal tidak boleh. Kemendagri atau Kemensos membuat aturan, karena menjelang pilkada tidak boleh ada ditempelkan gambar apa pun, visi-misi apa pun terkait dengan pemberian bansos," tegas Ilham.

Diketahui, Pilkada 2020 tetap akan dilaksanakan di masa pandemi COVID-19. Nantinya, pelaksanaan pilkada akan dilakukan pada 9 Desember 2020 serta diikuti sebanyak 270 daerah.

(elz/ear)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads