Komisi II DPR Nilai Pilkada 2020 Bukan Harga Mati, Zona Merah Tak Bisa Dipaksa

Komisi II DPR Nilai Pilkada 2020 Bukan Harga Mati, Zona Merah Tak Bisa Dipaksa

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Sabtu, 25 Jul 2020 14:46 WIB
Waketum PPP Arwani Thomafi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi (Foto: dok. detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi menilai pelaksanaan Pilkada 2020 bukanlah harga mati bagi 270 daerah. Sebab, pilkada tahun ini dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19.

"Saat itu kita bersepakat akhirnya dengan syarat mutlak saat itu harus ada protokol kesehatan. Inilah syarat yang menurut kami menjadikan penyelenggaraan Pilkada 2020 itu bukan harga mati," kata Arwani dalam diskusi virtual Polemik bertajuk 'Menghitung Kualitas Pilkada Saat Pandemi' yang disiarkan di YouTube MNC Trijaya pada Sabtu (25/7/2020)

Menurut Arwani, penyelenggara juga tetap harus memperhatikan kondisi setiap daerah, khususnya TPS di zona merah Corona. Oleh sebab itu, dia mengatakan Pilkada 2020 bukan harga mati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, bukan harga mati, artinya kita melihat bukan lihat per daerahnya. Saya kira harus lebih detail per TPS. Apakah TPS ini memungkinkan untuk kita laksanakan. Apakah di desa ini memungkinkan dilaksanakan. Atau mungkin satu kecamatan, kita nggak tahu. Jadi saya katakan pilkada itu bukan harga mati, terutama di TPS-TPS tertentu yang memang zona merah atau merah sekali," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Tonton video 'Tenang, Pasien Positif Covid-19 Bisa Nyoblos di Pilkada 2020':

[Gambas:Video 20detik]



Lebih lanjut, Waketum PPP itu mengatakan sudah ada undang-undang terkait penundaan Pilkada apabila terjadi bencana alam dan nonalam. Dia mengatakan KPU tidak bisa memaksakan suatu daerah apabila daerah itu memang tidak memungkinkan melaksanakan pilkada.

"Jadi kekhawatiran itu memang sangat wajar, tentu kalau terjadi di 1 TPS di 2 TPS atau beberapa tempat memang tidak memungkinkan. Saya kira KPU tidak bisa memaksakan pelaksanaan pemungutan suara atau kegiatan tahapan lain, mulai kampanye dan sebagainya, sehingga prioritas utama sebagaimana yang kita sepakati dulu ketika kita menyelenggarakan ini adalah diterapkannya protokol kesehatan secara ketat," ucap Arwani.

Arwani mengatakan pelaksanaan pilkada yang tetap diadakan tahun ini merupakan inisiatif dari pemerintah. Menurutnya, pemerintah percaya diri untuk memberikan jaminan dalam pelaksanaan pilkada di tengah pandemi COVID-19.

"Iya sih, harus kita sampaikan memang pemerintah yang memang punya kepercayaan diri bisa memberikan syarat, jaminan. Termasuk Gugus Tugas pada saat itu juga hadir dalam rapat, Menkeu dari sisi keuangan juga hadir. Sehingga ya sudah, anggaran pasti naik, Menkeu menjamin. Gugus Tugas menjamin penerapan itu praktiknya bisa dilakukan," tandas Arwani.

Diketahui, Pilkada 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Nantinya, pelaksanaan pilkada akan diikuti sebanyak 270 daerah.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads