Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan Hari Anak Nasional 2020 harus menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian, menghormati, menghargai, dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi. Terlebih di masa landemi COVID-19, ungkap Lestari, anak turut dihadapkan pada sejumlah persoalan.
Mengacu data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjabarkan pada 2019 terdapat 19.626 kasus kekerasan terhadap anak, sedikit lebih rendah dibandingkan 2018 yaitu sebanyak 21.374 kasus. Pada 2020 ini kasus kekerasan terhadap anak diduga bakal meningkat sebagai akibat diterapkannya kebijakan belajar dan bekerja dari rumah.
"Berbeda dengan peringatan pada tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan Hari Anak Nasional tahun ini menghadapi tantangan karena adanya pandemi COVID-19 yang berimplikasi pada masyarakat, terutama anak, mengalami berbagai persoalan seperti masalah pengasuhan bagi anak yang orang tuanya positif COVID-19, kurangnya kesempatan bermain dan belajar, serta meningkatnya kasus kekerasan selama pandemi sebagai akibat diterapkannya kebijakan jaga jarak maupun belajar dan bekerja dari rumah," kata Lestari dalam keterangannya, Jumat (24/7/2020).
Ia menambahkan, seluruh kegiatan dalam rangkaian dan acara puncak Hari Anak Nasional Tahun 2020 didesain untuk memberikan kegembiraan pada anak Indonesia yang harus menghabiskan waktu di rumah selama pandemi COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lestari menyebut, pemerintah, dunia usaha, lembaga kemasyarakatan, dunia pendidikan, dan media massa diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam merealisasikan pemenuhan hak dan perlindungan anak di sektor masing-masing."Dalam peringatan Hari Anak Nasional setidaknya para pemangku kepentingan di negeri ini mampu memberikan pemahaman bahwa anak adalah generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa," kata Lestari
"Kita harus memastikan segala hal yang terbaik untuk pertumbuhan dan perkembangan 79,55 juta anak Indonesia," lanjutnya.
Legislator Partai Nasdemi itu menerangkan, salah satu hal baik yang perlu diberikan pada anak adalah kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak agar tumbuh dan berkembang secara optimal. Caranya, tegas Lestari, dengan mendorong keluarga Indonesia menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak.
Ia yakin, upaya tersebut akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta Tanah Air di masa pandemi COVID-19."Masa depan bangsa berada di tangan anak saat ini. Semakin baik kualitas anak saat ini maka semakin baik pula kehidupan masa depan bangsa," tuntas Lestari.