Wakil Ketua MPR Tak Setuju Sekolah Tatap Muka di Tengah Pandemi

Wakil Ketua MPR Tak Setuju Sekolah Tatap Muka di Tengah Pandemi

Nurcholis Maarif - detikNews
Senin, 13 Jul 2020 21:34 WIB
Lestari Moerdijat
Foto: Dok. MPR RI
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta orang tua murid dan pihak sekolah mengedepankan pertimbangan kesehatan dan aspek kejiwaan peserta didik dalam memutuskan mekanisme belajar pada tahun ajaran baru 2020/2021. Kata dia, disiplin menjalankan protokol kesehatan adalah sebuah kewajiban.

"Secara pribadi saya tidak setuju dengan mekanisme belajar yang mengharuskan siswa bertatap muka di sekolah pada masa pandemi," kata Rerie, sapaan akrabnya dalam keterangannya, Senin (13/7/2020).

Alasannya, kata Rerie, semua pihak belum memiliki kemampuan secara konsisten untuk menegakkan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. "Seharusnya disiplin menjalankan protokol kesehatan menjadi sebuah kewajiban," ujarnya.

Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR itu prihatin terhadap sejumlah daerah yang memulai tahun ajaran baru dengan proses belajar mengajar tatap muka. Apalagi, kata dia, terpantau dalam kegiatan belajar mengajar tidak menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin, seperti tidak menggunakan masker, masih menghormat guru dengan mencium tangan, dan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Rerie, di sejumlah daerah saat ini bahkan masih terus terjadi peningkatan jumlah pasien positif COVID-19, seperti di provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Sulawesi Selatan.

"Ketika angka sebaran positif COVID-19 terus naik di sejumlah daerah, jangan sampai proses tatap muka belajar malah membuat sekolah menjadi epicentrum penyebaran baru," ujar Rerie yang juga Legislator Partai NasDem itu.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan kenyataan tersebut, tambah Rerie, opsi pendidikan jarak jauh (PJJ) harus diperkuat di sejumlah daerah yang infrastrukturnya belum memadai.

"Ini memang keputusan yang pelik. Di satu sisi, tidak semua SDM kependidikan memiliki kemampuan untuk melakukan PJJ, baik itu kemampuan mengajar, maupun dukungan infrastruktur. Demikian pula dengan kondisi orang tua siswa dan siswa bersangkutan yang sudah mulai bosan belajar di rumah," ujarnya.

Di sisi lain, tambah Rerie, ancaman penyebaran COVID-19 kian meluas di Tanah Air, termasuk mengancam para peserta didik bila berkumpul di sekolah. Kata dia, terkait ancaman penyebaran virus yang meluas, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengeluarkan surat imbauan terkait update transmisi COVID-19 tertanggal 11 Juli 2020.

Surat imbauan itu mengingatkan risiko penularan virus Corona secara airborne, terutama pada ruangan tertutup. Karena itu, PDPI mengimbau masyarakat tetap waspada dan tidak panik, menghindari keramaian di tempat tertutup maupun tempat terbuka, menciptakan ruangan dengan ventilasi yang baik (jendela dibuka sesering mungkin), serta disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Saya berharap imbauan PDPI itu segera dicermati dengan baik dan upaya untuk memenuhi sejumlah persyaratan tersebut harus diselesaikan secara menyeluruh, sebelum memutuskan membuka sekolah untuk kegiatan belajar mengajar," ujarnya.

(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads