Program Organisasi Penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadi polemik menyusul mundurnya Muhammadiyah, PBNU, dan PGRI dari kegiatan itu. Pihak DPR menjelaskan anggaran untuk Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud adalah Rp 595 miliar.
"Di dalam penjelasan Kemendikbud saat rapat kerja dengan Komisi X, skemanya tunggal, yaitu dibiayai sepenuhnya oleh APBN. Waktu itu kita sepakati Rp 595 miliar," kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda kepada detikcom, Jumat (24/7/2020).
Syaiful Huda menjelaskan rapat dengan Mendikbud Nadiem Makarim berlangsung pada 20 Februari 2020. Nilai nominal anggaran nyaris Rp 600 miliar itu juga tercantum di dokumen paparan rapat kerja Komisi X DPR RI dari Kemendikbud.
"Sekitar 35 ribu guru dilatih oleh Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) melalui Program Merdeka dengan alokasi Rp 595,8 miliar. Pelibatan OMS yang memenuhi syarat dalam peningkatan kompetensi pendidikan dan tenaga kependidikan," demikian bunyi paparan dari Kemendikbud dalam raker di Komisi X DPR pada 20 Februari 2020.
Komisi X DPR menyetujui besaran anggaran untuk Program Organisasi Penggerak Kemendikbud. Semua organisasi yang menjadi organisasi penggerak bakal mendapat duit dari Kemendikbud.
"Ini menjadi polemik di publik, juga protes publik. Soalnya, muncul dua yayasan yang dianggap teman-teman tidak pantas menerima, yakni Tanoto dan Sampoerna," kata Syaiful, menyampaikan aspirasi yang dia dapatkan.
Anggaran itu merupakan bagian dari perubahan terbatas yang dilakukan Kemendikbud. Realokasi anggaran semacam itu tidak memerlukan pengesahan lewat rapat paripurna DPR karena tidak mengubah besaran anggaran DPR, dan itu juga menjadi kewenangan kementerian.
![]() |