Tempat hiburan malam di Jakarta masih belum diizinkan buka oleh Pemprov DKI Jakarta. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia mengatakan Pemprov DKI saat ini masih membahas bagaimana penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan bisa efektif dijalankan.
Cucu menyebut ada kendala yang paling utama dalam penerapan protokol kesehatan di dalam tempat hiburan malam. Menurutnya, di tempat hiburan malam aturan physical distancing atau jaga jarak akan sulit diterapkan bagi pengunjung yang datang.
"Iya masih dibahas (protokol kesehatan di tempat hiburan malam), yang rawan ini kan masalah social distancing di fasilitas tersebut, gimana cara menjaganya supaya di dalam karaoke di dalam ruangan, ok secara ini mungkin dibatasi porsinya tapi ketika mereka mulai karaoke kan siapa yang mau ngontrol di ruangan tersebut, kan nggak mungkin si petugas nongkrongin selama mereka berada di dalam ataupun tempat lain seperti klub malam, diskotek yang apa namanya sangat sulit juga untuk dijaga social distancing," ujar Cucu saat dihubungi, Jumat (24/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut kendala lainnya adalah tempat hiburan itu mayoritas ruangannya tertutup. Menurutnya, aktivitas di ruangan indoor sangat beresiko akan menjadi tempat penularan virus.
"Ya terutama itu masalah physical distancing, sama yang kedua kan ruangan mereka tertutup untuk aktivitas di indoor memang masih menjadi kendala lah di industri apapun sebenarnya," ucap Cucu.
Lebih lanjut, Cucu menjelaskan Pemprov DKI juga mengambil referensi dari berbagai negara dan WHO untuk membuat protokol kesehatan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk perbandingan.
"Ya itu normal, untuk semua industri ambil referensi dari negara lain yang biasanya menjadi acuan WHO terutama. Bukan di industri hiburan saja tapi semua industri pariwisata untuk hotel, untuk restoran atau tempat-tempat lain kita mengacu buat perbandingan kita ambil dari negara lain ataupun WHO," katanya.
Sebelumnya, ratusan pekerja hiburan malam melakukan aksi demo di depan gedung Balai Kota, Selasa (21/7) siang. Mereka meminta Gubernur DKI Anies Baswedan membuka kembali tempat hiburan malam.
Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani meminta Pemprov DKI segera memutuskan nasib tempat hiburan malam untuk dibuka. Jika tak kunjung ada keputusan, pihaknya memastikan akan kembali menggelar aksi demo.
"Seminggu ke depan deh, jadi tadi gini ini hari Selasa, harusnya Minggu ini sudah ada keputusan, kalau tidak, kalau sampai tidak dan diulur-ulur, kami akan melakukan (demo) gelombang kedua dan itu jauh lebih besar," kata Hana kepada wartawan di depan gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (21/7).