Miliki Sabu dan Senpi, Residivis Narkoba Ditangkap Polisi Jayapura

Miliki Sabu dan Senpi, Residivis Narkoba Ditangkap Polisi Jayapura

Wilpret Siagian - detikNews
Jumat, 24 Jul 2020 02:06 WIB
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, saat menjelaskan soal penangkapan bandar sabu yang memiliki senjata api.
Foto: Polresta Jayapura Kota bandar sabu yang memiliki senjata api (Wilpret Siagian/detikcom)
Jayapura -

Pria Berinisial MYT ditangkap Polresta Jayapura karena kedapatan memiliki paket sabu dan senjata api. Padahal, dia baru bebas dari Lapas Makassar pada Juni 2020.

"Saat ditangkap dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 7 paket sabu siap edar, " ujar Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, di Mapolres Kota Jayapura, Kamis (23/7/2020).

Residivis narkoba itu ditangkap di depan sebuah mal di Kota Jayapura Selasa (21/7/2020) malam. Saat mengamankan barang bukti 11 paket sabu siap edar di dua lokasi berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

" Saat penangkapan kami temukan 7 paket sabu ukuran kecil dari tangan pelaku, kemudian hasil pengembangan ditemukan 4 paket sabu berukuran sedang dari rumah pelaku di kampung Tiba-tiba, Kota Jayapura," kata Gustav.

ADVERTISEMENT

Gustav menerangkan, MYT polisi tidak menemukan senjata api saat MYT ditangkap. Namun, pelaku mengakui menyimpan senjata api. "Jadi senjata diserahkan melalui keluarga," ujarnya.

MYT telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan narkotika jenis sabu dengan berat barang bukti sebanyak 80 gram. "Penyidik sudah tetapkan MYT sebagai tersangka berdasarkan pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara,"ucap Kapolresta.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Iptu Julkifli Sinaga, menjelaskan barang haram itu diperoleh dari Makassar melalui jasa pengiriman.

" Barang itu di pesan dari Makassar dan dikirim rekannya melalui jasa pengiriman untuk diedarkan di Kota Jayapura. Tersangka sendiri merupakan pengedar di wilayah Kota Jayapura," ujar Julkifli.

Saat ini, polisi masih mendalami soal kepemilikan senjata api. Informasi awalan, senjata api itu berasal dai Papua Nugini.

"Informasi yang didapat bahwa senjata itu akan dibarter dengan ganja dari negara tetangga Papua Nugini (PNG). Sedangkan asal usul senpi tersebut masih akan dalami dan kembangkan," kata Julkifli.

(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads