Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Jayapura, 17 Orang Diamankan

Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Jayapura, 17 Orang Diamankan

Wilpret Siagian - detikNews
Sabtu, 27 Jun 2020 01:51 WIB
Polisi mengamankan 17 pekerja di pertambangan emas ilegal Kota Jayapura
Polisi mengamankan 17 pekerja di pertambangan emas ilegal Kota Jayapura (Foto: dok. Istimewa)
Jayapura -

Polresta Jayapura Kota menggerebek tambang emas ilegal di kawasan Buper Distrik Heram, Kota Jayapura. Polisi mengamankan 17 orang pekerja di penambangan emas ilegal tersebut.

"Kami telah amankan 17 orang pekerja pertambangan ilegal di kawasan Buper, salah satunya pemilik lahan," ujar Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas kepada wartawan di Jayapura, Jumat (26/6/2020).

Gustav menerangkan, adanya aktivitas tambang ilegal di Buper tersebut diketahui setelah pihaknya mendapat laporan dari warga. Polisi kemudian melakukan pengecekan dan penggerebekan di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Gustav, 17 orang yang diamankan bertanggungjawab terhadap kelompok pekerja, buruh, operator alkon, alat berat, dan pengawas, termasuk pemilik lahan. Sementara pemilik usaha tambang emas illegal tersebut masih dalam penyelidikan.

"Dari hasil interogasi, nama-nama penanggungjawab sudah dikantongi, tinggal nantinya dikembangkan," ujarnya.

ADVERTISEMENT
Polisi mengamankan 17 pekerja di pertambangan emas ilegal Kota JayapuraPolisi mengamankan 17 pekerja di pertambangan emas ilegal Kota Jayapura Foto: dok. Istimewa

Polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa 2 buah alkon, air raksa bekas pakai, dan BBM solar 11 jerigen ukuran 35 liter. Barang bukti itu dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota.

"Semua barang bukti dibawa ke Polresta Jayapura Kota, sedangkan 6 unit alat berat di-police line dilokasi," kata Gustav.

Gustav menegaskan aktivitas penambangan ilegal itu melanggar sejumlah undang-undang. Di antaranya, UU Minerba dan UU Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Sementara yang akan disangkakan yang pertama UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan dan Minerba, juga UU 32 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan," jelasnya.

(azr/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads