Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) jatuh pada hari ini. Polda Bengkulu meminta para orang tua mengawasi secara ketat pergaulan sehari-hari sang buah hati.
Adalah Dirreskrimum Polda Bengkulu Kombes Teddy Suhendyawan yang menyampaikan permintaan tersebut. Teddy awalnya memaparkan jumlah kasus asusila terhadap anak-anak.
Catatan Polda Bengkulu, terdapat 105 kasus asusila terhadap anak di Provinsi Bengkulu dalam kurun waktu Januari-Juni 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rinciannya, yang ditangani Polda Bengkulu sebanyak 9 laporan, Polres Bengkulu 31 laporan, Polres Rejang Lebong 16 laporan, Polres Bengkulu Utara (BU) 9 laporan, Polres Bengkulu Selatan (BS) 6 laporan. Selanjutnya, Polres Kepahiang 5 laporan, Polres Seluma 8 laporan, Polres Lebong 5 laporan, Polres Kaur 5 laporan, Polres Mukomuko 4 laporan dan Polres Bengkulu Tengah (Benteng) sebanyak 8 laporan.
"Untuk kasus asusila tertinggi di Polres Bengkulu. Untuk korban adalah anak di bawah umur, baik anak perempuan maupun laki-laki," kata Teddy kepada wartawan, Kamis (23/07).
Teddy mengimbau kepada orang tua agar lebih ketat mengawasi lagi anak. Dia meyakini dengan pengawasan ketat akan mencegah kasus asusila terhadap anak terjadi.
"Karena kasus asusila ini cukup tinggi, saya meminta kepada orang tua untuk bisa lebih ketat mengawasi anak-anak, terutama dalam pergaulan sehari-hari," tutur Teddy.
(zak/zak)