Idul Adha 2020, PNS di Aceh Dapat Tambahan Libur 2 Hari

Idul Adha 2020, PNS di Aceh Dapat Tambahan Libur 2 Hari

Agus Setyadi - detikNews
Kamis, 23 Jul 2020 19:16 WIB
Ribuan PNS DKI Jakarta ikuti upacara HUT ke-74 RI di Pulau D Reklamasi. Sebanyak 75 bus disiapkan untuk mengangkut para pegawai tersebut.
Ilustrasi ASN (Rifkianto Nugroho/detikcom
Banda Aceh -

Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengeluarkan edaran terkait libur hari raya Idul Adha 1441 H/2020 Masehi. Edaran tersebut mengatur tentang tambahan libur untuk aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kontrak di Aceh.

"Dalam pelaksanaan Idul Adha, kepada ASN di Aceh diberikan tambahan hari libur dua hari, yaitu hari Kamis, tanggal 30 Juli; dan Senin, 3 Agustus," kata Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, Bukhari, Kamis (23/7/2020).

Pemerintah diketahui menetapkan Idul Adha jatuh pada Jumat, 31 Juli mendatang. Bukhari menuturkan, setelah adanya kebijakan tambahan libur ASN nantinya bakal mengganti jam kerja yang hilang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan edaran Gubernur Aceh, instansi pemerintah yang menerapkan pola lima hari kerja dalam seminggu bakal mengganti masuk kerja pada Sabtu, 22 Agustus, dan hari Sabtu, 29 Agustus. Masuk kantor dimulai pukul 08.00 pagi hingga 16.45 WIB dengan menggunakan pakaian bebas dan rapi.

Bukhari mengatakan, untuk instansi pemerintah dan kabupaten/kota yang menerapkan pola enam hari kerja wajib menambah kekurangan jam kerja sebanyak enam jam 15 menit per minggunya. Selama dua minggu, ASN harus menambah jam kantor selama satu jam 4 menit setiap harinya.

ADVERTISEMENT

"Bagi unit/satuan kerja organisasi yang berfungsi memberikan layanan langsung kepada masyarakat dan mencakup kepentingan masyarakat luas agar mengatur penugasan pegawai, sehingga pemberian pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya," jelas Bukhari.

Bukhari meminta pimpinan instansi memantau kedisiplinan pegawai dan tenaga kontrak. Adapun ASN yang tidak masuk kerja saat hari pengganti diminta untuk dikenakan sanksi.

"Apabila terdapat pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas pada hari pengganti yang diliburkan dimaksud, supaya diambil tindakan disiplin sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.

(agse/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads