Pria Jual Calon Istri Rp 250 Ribu di Bengkulu Jadi Tersangka

Pria Jual Calon Istri Rp 250 Ribu di Bengkulu Jadi Tersangka

Hery Supandi - detikNews
Kamis, 23 Jul 2020 14:36 WIB
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno (Dok. Istimewa)
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno (Foto: dok. Istimewa)
Bengkulu -

Pria berinisial YO (32) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga 'menjual' wanita yang merupakan calon istrinya, RI (27). Dia diduga menjual RI seharga Rp 250 ribu kepada pria lain untuk tambahan modal nikah.

"Untuk tersangka yang memfasilitasi, sedang perempuan yang dijual masih sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno saat dimintai konfirmasi, Kamis (23/7/2020).

YO dijerat Pasal 296 juncto Pasal 506 KUHP. Dia diduga mendapat keuntungan dengan 'menjual' calon istrinya tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat diperiksa, yang perempuan RI (27) mengaku telah dijual tunangannya sebesar Rp 250 ribu," ujar Kasat Reskrim Polres Kaur Iptu Pedi Setiawan.

"Sementara ini pengakuan tersangka sengaja menjual calon istrinya untuk tambahan biaya nikah mereka," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Kasus ini terungkap berawal dari laporan warga soal dugaan prostitusi di Maje, Rabu (22/7) dini hari. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan YO.

"RI ini calon istri YO dan dijual kepada UJ seharga Rp 250 ribu untuk ditiduri," kata Sudarno saat dimintai konfirmasi, Rabu (22/7).

Tonton video 'Pria Cianjur Tonton dan Videokan Istri 'Layani' Pria Hidung Belang':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads